Irvanda Rizqi Maulana Putra
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

JAMINAN KEPASTIAN HUKUM MASYARAKAT & PANDANGAN ISLAM TERKAIT PROYEK PEMBANGUNAN REMPANG ECO CITY Irvanda Rizqi Maulana Putra; Laurensia Angelica; Lia Nisa Wahida; Melati Lintang Kirana; Margaretha Boru Sitanggang
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v3i8.3271

Abstract

Seluruh aspek wilayah Indonesia, terutama yang berada di darat dan di perairan yang mencakup sumber daya alam yang penting bagi kelangsungan hidup manusia, diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Sistem hukum belum berfungsi sebagaimana mestinya, sebagaimana mestinya berfungsi sebagai pengaman yang menjamin pemenuhan peraturan-peraturannya. Konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, yang menyangkut hak-hak masyarakat adat yang dirampas karena eksploitasi lahan dalam Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, menjadi salah satu buktinya. Penelitian ini meneliti tentang jaminan kepastian hukum masyarakat adat Rempang dan juga pandangan dalam Islam terkait pembangunan Rempang Eco City. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kebijakan, studi kasus, dan teknik berdasarkan hukum adat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana peraturan perundang-undangan Indonesia berkontribusi terhadap penyelesaian sengketa.
IMPLEMENTASI KAIDAH PAJAK DALAM PERUSAHAAN E-COMMERCE DITINJAU DARI SEGI HUKUM PAJAK Irvanda Rizqi Maulana Putra; Dio Setiawan; Rizky Kurniawan Wibowo; Yehezkiel Musa Yudika Aritonang
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i7.3679

Abstract

Perkembangan teknologi dari zaman ke zaman menjadi sorotan dari pemerintah dalam menetapkan kebijakan, termasuk dalam transaksi jual beli. Dalam hal jual-beli sendiri kini juga dapat dilakukan melalui gadget atau smartphone tanpa harus pergi ke supermarket atau mall. Hal ini menjadi salah satu manfaat dari adanya kemajuan teknologi dalam penggunaan media digital. Akan tetapi, regulasi untuk adanya jual beli sendiri masih belum mengatur terlalu menyeluruh dalam praktiknya. Maka dari itu, dalam penulisan ini Kami mengambil tema tentang kaidah atau kebijakan tentang praktik jual-beli e-commerce yang ditinjau dalam segi hukum pajak. Oleh karena itu, kami mengambil tema ini agar dapat dapat menganalisis dan mengetahui sistem penetapan pajak atau regulasi pajak yang ditetapkan pemerintah Indonesia dalam menetapkan pajak dari suatu jual beli barang atau jasa dalam marketplace online atau e-commerce.