Evan Hamonangan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBUKTIAN PIDANA TERKAIT PENGGELAPAN OBAT KESEHATAN IMPOR Evan Hamonangan; Frity Felicia Anton; Giorgio Geissler; Gilbert Hanly Tan; Lewis Collin; Salsah Puri Dewi; Yosafat Marisi Otniel
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v6i4.6047

Abstract

Dalam konteks penegakan hukum, penggelapan obat impor tanpa izin edar merupakan masalah serius yang mengancam kesehatan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis proses pembuktian pidana terkait tindakan penggelapan obat dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan regulasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur yang mencakup peraturan perundang-undangan dan kasus-kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang masih mengedarkan obat tanpa izin edar, menciptakan celah dalam sistem pengawasan yang ada. Pembuktian dalam tindak pidana penggelapan mengharuskan penegak hukum untuk membuktikan unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 372 KUHP, yang mencakup kesengajaan dan pelanggaran hukum. Kesimpulannya, meskipun regulasi sudah ada, implementasi yang lemah dan kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi hambatan utama dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari obat-obatan ilegal.
PERBANDINGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI BIDANG MEDIS: KASUS DI CHINA DAN INDONESIA Evan Hamonangan; Marcphillo Ceyzar Darmawan; Gilbert Hanly Tan; Yosafat Marisi Otniel Saragih
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i4.7440

Abstract

Perbuatan melawan hukum dalam bidang medis merupakan masalah yang berdampak luas, baik di China maupun di Indonesia. Dalam kedua negara, malapraktik medis dan pelanggaran terhadap prosedur medis sering terjadi, yang mengancam keselamatan pasien serta kredibilitas profesi medis. Di China, masalah malapraktik disebabkan oleh ketidakpuasan pasien dan birokrasi yang rumit, sementara di Indonesia, pengawasan yang lemah dan rendahnya kesadaran hukum memperburuk situasi. Artikel ini membandingkan perbuatan melawan hukum di bidang medis antara kedua negara, dengan fokus pada peraturan perundang-undangan, perlindungan hukum bagi pasien, dan penegakan hukum. Studi literatur digunakan untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penanganan malapraktik dan solusi yang mungkin diterapkan untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pasien. Penelitian ini bertujuan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem perlindungan hukum di bidang medis di kedua negara tersebut.