Marhamah Annazah Tambunan, Marhamah Annazah Tambunan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SEDEKAH DALAM AL-QUR’AN (PERSPEKTIF WAHBAH AZ-ZUHAILI DALAM TAFSIR AL-MUNIR DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP TREN IKOY-IKOY PADA MEDIA SOSIAL) Marhamah Annazah Tambunan, Marhamah Annazah Tambunan; Ahmad Zuhri, Ahmad Zuhri; Nurliana Damanik, Nurliana Damanik
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 6 No. 2 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v6i2.5325

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik Ikoy-Ikoy, sebuah tren di media sosial yang melalui lensa sedekah sebagaimana ditafsirkan oleh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir. Diprakarsai oleh influencer Indonesia yakni Arief Muhammad. Ikoy-Ikoy melibatkan pemberian hadiah secara acak kepada para pengikutnya di Instagram, mulai dari uang hingga barang-barang kebutuhan pokok. Meskipun dimaksudkan untuk menyebarkan kegembiraan, praktik ini menimbulkan pro dan kontra serta konflik antara pemberi dan penerima. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif, khususnya penelitian kepustakaan, Dalam Tafsir Al-Munir karya Wahbah Az-Zuhaili menggaris bawahi bahwa pentingnya menargetkan sedekah kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan mempertahankan sikap rendah hati dalam memberi. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun Ikoy-Ikoy bertujuan untuk menciptakan dampak sosial yang positif, hal tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip sedekah dalam Al-Qur’an. Sifat acak dari distribusi hadiah di Ikoy-Ikoy kontras dengan arahan Al-Qur’an untuk memberikan sedekah secara metodis kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Agar sedekah menjadi efektif, sedekah harus didistribusikan secara sistematis kepada penerima yang berhak, baik secara langsung maupun melalui organisasi yang dapat dipercaya, untuk memastikan bahwa sedekah dapat memenuhi tujuan utamanya yaitu mengentaskan kemiskinan dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.