Thaib, M. Hasballah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Hukum Ahli Waris Yang Hilang Menurut Hukum Islam Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No.0057/PDP-P/2014/PA.YK Nugraha, Abdi; Thaib, M. Hasballah; Bin Hasballah, Zamakhsyari; Maharani, Utary
Journal of Law & Policy Review Vol 2, No 1 (2024): Journal of Law & Policy Review, June 2024
Publisher : Mahesa Research Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34007/jlpr.v2i1.451

Abstract

Orang yang hilang dalam fikih Islam, atau dikenal sebagai "mafqud," merupakan seseorang yang keberadaannya tidak diketahui, sehingga tidak pasti apakah mereka masih hidup atau telah meninggal dunia. Status seseorang yang hilang, apakah masih hidup atau sudah meninggal, harus ditentukan, terutama jika terkait dengan hukum waris. Ahli waris yang hilang tetap memiliki hak terhadap bagian warisannya sesuai dengan ketentuan hukum waris, sampai ada kepastian hukum mengenai kematian ahli waris tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan jenis penelitian yuridis normatif. Sumber data utama melibatkan bahan hukum primer, ditambah dengan bahan hukum sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data melibatkan studi kepustakaan, wawancara, dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak ahli waris yang hilang tetap berlaku sampai ada kepastian hukum mengenai kematian mereka. Seseorang yang hilang harus memperoleh kepastian hukum melalui Pengadilan Agama. Pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan status orang yang hilang, sebagaimana tergambar dalam Putusan Mahkamah Agung No. 0057/PDT-P/2014/PA.YK, didasarkan pada bukti yang menunjukkan bahwa orang yang hilang masih hidup, sehingga hak-hak mereka tetap melekat. Hal ini didukung oleh bukti dan kesaksian yang menegaskan bahwa tidak ada kejadian yang sangat mungkin menyebabkan orang yang hilang tersebut telah meninggal dunia.