Kasus stunting yang naik pada tahun 2020 di Kabupaten Temanggung menjadikan pemerintah memberikan amanat untuk Kementrian Agama memberikan intervensinya terkait dengan penurunan stunting. Hal ini dinilai bahwa pembentukan sebuah keluarga erat kaitannya dengan kelahiran seorang anak, sehingga adanya revalitasi KUA untuk memberikan materi terkait stunting juga dalam program bimbingan perkawinan. Pelaksanaan program bimbingan perkawinan pencegahan stunting juga dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan dan BKKBN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi dalam program bimbingan perkawinan terkait dengan pencegahan stunting di Kabupaten Temanggung. Penelitian yang dilakukakan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan wawancara mendalam kepada tujuh informan yaitu 3 fasilitator bimbingan perkawinan, petugas kesehatan, serta dua peserta dalam program bimbingan perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi yang dilakukan dalam program bimbingan perkawinan terkait dengan stunting sesuai dengan teori Laswell, dalam programnya yaitu berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki oleh komunikator dilakukan oleh para fasilitator bersertifikat dari Kementrian Agama serta dari Dinas Kesehatan. Penyusunan pesan yang ada didalam program bimbingan perkawinan terkait stunting diberikan pada materi kesehatan reproduksi dan generasi berkualitas secara persuasive dan edukatif. Penggunaan media dalam program bimbingan perkawinan pencegahan stunting melalui sosialisasi serta media yang digunakan yaitu dengan modul dan informasi langsung dari fasilitator. Peserta yang menjadi khalayak dalam program ini yaitu para calon pengantin yang sudah mendaftarkan dirinya KUA. Efek yang diberikan kepada para peserta memberikan pengetahuan bagi para calon pengantin sehingga mampu melahirkan generasi yang berkualitas. Adapun faktor penghambat terbagi menjadi hambatan teknis,semantik,serta latar belakang, kemudian untuk faktor pendukung adanya dukungan dari pemerintah.