Some teachers face difficulties in managing classrooms, especially when dealing with students who exhibit challenging behavior or have diverse abilities. The curriculum often changes in line with government policies, and some teachers struggle to adapt quickly, causing the material taught to not always align with the demands of the latest curriculum. This study aims to examine the pedagogical competence of teachers in improving the quality of education within the framework of Merdeka Belajar at SMPN 6 Nekamese. The method used is qualitative research at SMP Negeri 6 Nekamese, Kupang Regency, with the main informants being teachers who actively implement the Merdeka Belajar concept. The "Merdeka Belajar" concept, introduced by the Indonesian government in 2020, aims to transform the educational paradigm by providing students with greater freedom in choosing their learning and emphasizing the development of skills relevant to the real world. This study shows that good pedagogical competence significantly contributes to improving education quality by creating an inclusive and responsive learning environment. Recommendations for further research include examining the development of pedagogical competence in the aspect of technological mastery. Keywords: pedagogical competence; Merdeka Belajar; education quality; technological masteryAbstrakBeberapa guru mengalami kesulitan dalam mengelola kelas, terutama ketika berhadapan dengan siswa yang menunjukkan perilaku menantang atau memiliki kemampuan yang beragam. Kurikulum sering berubah seiring kebijakan pemerintah, dan beberapa guru kesulitan menyesuaikan diri dengan cepat, sehingga materi yang diajarkan tidak selalu selaras dengan tuntutan kurikulum terbaru. Penelitian ini bertujuan mengkaji kompetensi pedagogik guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar di SMPN 6 Nekamese. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif di SMP Negeri 6 Nekamese, Kabupaten Kupang, dengan informan utama para guru yang aktif menerapkan konsep Merdeka Belajar. Konsep "Merdeka Belajar," yang diperkenalkan pemerintah Indonesia pada tahun 2020, bertujuan untuk mengubah paradigma pendidikan dengan memberikan kebebasan lebih kepada siswa dalam memilih pembelajaran, serta menekankan pengembangan keterampilan yang relevan dengan dunia nyata. Kajian ini menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik yang baik berkontribusi signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan dengan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan responsif. Rekomendasi untuk penelitian lanjutan adalah mengkaji pengembangan kompetensi pedagogik dalam aspek penguasaan teknologi.Kata kunci: kompetensi pedagogik; merdeka belajar; mutu pendidikan; penguasaan teknologi