Giving names to the offerings used in larungan procession of lomban festival is related to the meaning that the Jepara people want to convey and believe in. However, most people today only carry out the procession as an annual tradition without understanding its meaning. This purpose of research is to classify semantically the naming of offerings and describe the cultural meaning of offerings used in larungan procession of festival lomban in Jepara. The methodology is descriptive qualitative through ethnosemantic studies, particularly semantic naming theory and cultural meaning theory. The data is list of lexicon or vocabulary about the names of offerings in larungan procession obtained from interviews with an anthropologist and observation of video documentation lomban festival. The analysis results show that semantic naming of offerings in larungan procession is based on six things, those are based on distinctive characteristics, place of origin, ingredients, similarity, abbreviation, and arbitrary. Each offering also has cultural meaning that reflects the beliefs of Jepara people. These meanings are categorized into five categories that show the meaning of relationship between people and God, relationship between people and people, relationship between human and supranatural beings, relationship between people and nature, and forms of prayer or hopes which related to human attitudes and characteristics. Pemberian nama pada sesajen yang digunakan saat prosesi larungan pesta lomban erat kaitannya dengan makna yang ingin disampaikan dan dipercayai oleh masyarakat Kabupaten Jepara. Namun, kebanyakan masyarakat saat ini hanya menjalankan prosesi tersebut sebagai tradisi tahunan tanpa memahami maknanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengklasifikasikan secara semantis penamaan sesajen dan mendeskripsikan makna kultural yang terkandung pada daftar leksikon nama-nama sesajen saat prosesi larungan pesta lomban di Kabupaten Jepara. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui kajian etnosemantik, khususnya pada teori penamaan semantis dan teori makna kultural. Data yang dianalisis berupa leksikon atau kosakata nama-nama sesajen dalam prosesi larungan yang didapatkan dari hasil wawancara dengan seorang antropolog dan pengamatan terhadap video dokumentasi pesta lomban. Hasil analisis menunjukkan bahwa penamaan sesajen dalam prosesi larungan didasarkan atas enam hal, yaitu penyebutan sifat khas, tempat asal, bahan, keserupaan, pemendekan, dan penamaan baru. Masing-masing nama sesajen itu mengandung makna kultural yang merepresentasikan bagaimana pemikiran masyarakat Jepara. Terdapat lima kategori makna, yaitu makna yang menunjukkan bagaimana hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan makhluk gaib, hubungan manusia dengan alam, dan bentuk doa atau harapan masyarakat terkait dengan sikap dan sifat manusia.