Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN FATWA DSN NO.8/DSN-MUI/2000 TERHADAP KESESUAIAN KONTRAK PEMBIAYAAN AKAD MUSYARAKAH Muazzami, Al; Ines Prasheila Kusmastuti
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Volume 5 Nomor 4 Juli 2024
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.50306

Abstract

Abstrak Musyarakah menjadi bagian produk pembiayaan di perbankan syariah. Faktanya, masih ditemukan ketidaksesuaian antara kontrak dengan aturan hukum yang mendasarinya khususnya Fatwa DSN. Penelitian ini akan menganalisis lebih lanjut problematika kontrak musyarakah serta kesesuaiannya dengan Fatwa DSN. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat ketidaksesuaian kontrak pembiayaan akad musyarakah No. 8 dengan Fatwa DSN MUI No.8/DSN-MUI/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. Klausul yang tidak sesuai diantaranya penyertaan modal hanya dari salah satu pihak, penetapan nominal penyertaan bagi hasil yang telah ditetapkan pada awal kontrak, tidak adanya klausul pihak yang menanggung kerugian dalam kontrak, dan kewajiban menjalankan usaha hanya dilakukan oleh Nasabah. Oleh sebab itu kontrak pembiayan akad musyarakah No. 8 antara PT. BPR Syariah X dan PT. Y belum sesuai dengan dengan Fatwa DSN MUI No.8/DSN-MUI/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. Solusi yang diperlukan yaitu pihak perbankan syariah diharapkan untuk membuat kontrak pembiayaan musyarakah sesuai dengan Fatwa DSN No. 8/DSN-MUI/2000 sehingga pembiayaan yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan bagi pihak nasabah diharapkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu atas kontrak pembiayaan yang akan diterima guna memastikan kontrak yang dibuat sesuai dengan sesuai dengan dengan Fatwa DSN MUI No.8/DSN-MUI/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. Kata Kunci: Fatwa DSN MUI, Kontrak, Musyarakah, Pembiayaan.   Abstract Musyarakah is part of the financing products in sharia banking. In fact, there are still discrepancies found between contracts and the underlying legal regulations, especially the DSN Fatwa. This research will further analyze the problems of musyarakah contracts and their suitability with the DSN Fatwa. The type of research used is normative research with descriptive analysis. The research results show that there is a discrepancy in the musyarakah contract financing contract No. 8 with DSN MUI Fatwa No.8/DSN-MUI/2000 concerning Musyarakah Financing. Clauses that are not appropriate include capital participation from only one party, determining the nominal profit sharing participation that has been determined at the beginning of the contract, there is no clause on the party bearing losses in the contract, and the obligation to run the business is only carried out by the customer. The solution required is that sharia banking parties are expected to make musyarakah financing contracts in accordance with DSN Fatwa No. 8/DSN-MUI/2000 so that financing is carried out in accordance with sharia principles. Meanwhile, consumers are expected to first check the financing contract they will receive to ensure that the contract is made in accordance with DSN MUI Fatwa No.8/DSN-MUI/2000 concerning Musyarakah Financing. Keywords: MUI DSN Fatwa, Contracts, Musyarakah, Financing.
ANALISIS STANDAR SYARIAH TERHADAP PENERAPAN KONTRAK PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DAN MUSYARAKAH MUTANAQISAH DI PERBANKAN SYARIAH Annisa; Ines Prasheila Kusmastuti; Ayu Fitri Ningsih
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 1 (2024): Volume 6 Nomor 1 Oktober 2024
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.50553

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas penerapan kontrak pada pembiayaan musyarakah dan musya>rakah mutana>qis}ah di Bank Syariah, dengan fokus pada klausul-klausul yang memberatkan nasabah dan tidak sesuai dengan prinsip musyarakah dan musya>rakah mutana>qis}ah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bersifat analisis deskriptif. Hasil penelitian mengidentifikasi contoh salah satu kontrak pembiayaan musyarakah dan musya>rakah mutana>qis}ah antara bank syariah dan nasabah, serta menganalisis anatomi kontrak tersebut. Penelitian juga menyoroti bahwa pasal 10-21 dalam kontrak tersebut mengatur kewajiban, jaminan, pernyataan, dan akibat cidera janji, namun tidak mencakup pembagian kerja dan kontribusi modal yang seharusnya dilakukan oleh kedua belah pihak. Pembagian keuntungan dalam kontrak ditetapkan dengan persentase tetap, bukan berdasarkan nilai realisasi pendapatan. Selanjutnya, nasabah diwajibkan untuk memberikan jaminan dan memberikan kuasa kepada bank untuk mendebet rekening nasabah guna melunasi kewajiban, yang menimbulkan aspek paksaan bagi nasabah. Semua biaya, potongan, dan pajak dibebankan sepenuhnya kepada nasabah tanpa adanya pembagian yang adil antara kedua belah pihak. Nasabah juga dibebani kewajiban untuk membayar premi asuransi atas barang jaminan mereka sendiri, yang menambah beban finansial nasabah. Selain itu, penyelesaian perselisihan dalam kontrak tidak sesuai regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah, sengketa seharusnya diselesaikan melalui musyawarah mufakat dan, jika tidak mencapai kesepakatan, diselesaikan lembaga peradilan syariah, bukan Pengadilan Negeri. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya inovasi produk pembiayaan yang lebih sesuai dengan prinsip syariah dan lebih adil bagi kedua belah pihak, serta revisi kontrak pembiayaan musyarakah dan musya>rakah mutana>qis}ah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar syariah. Kata Kunci: Kontrak Pembiayaan, Musyarakah, Musya>rakah Mutana>qis}ah, Standar Syariah.   Abstract This research discusses the application of contracts in musyarakah and musya>rakah mutana>qis}ah financing in Islamic Banks, focusing on clauses that burden customers and are not in accordance with the principles of musyarakah and musya>rakah mutana>qis}ah. The research method used is a qualitative approach that is descriptive analysis. The research identified an example of one of the musyarakah and musya>rakah mutana>qis}ah financing contracts between Islamic banks and customers, and analyzed the anatomy of the contract. The research also highlighted that articles 10-21 of the contract regulate obligations, guarantees, representations, and consequences of default, but do not cover the division of labor and capital contributions that should be made by both parties. Profit sharing in the contract is set at a fixed percentage, rather than based on the value of realized income. Furthermore, the customer is required to provide collateral and authorize the bank to debit the customer's account to settle the obligation, which creates a coercive aspect for the customer. All fees, deductions, and taxes are charged entirely to the customer without any fair share between the two parties. Customers are also obliged to pay insurance premiums on their own collateral, which adds to their financial burden. In addition, the settlement of disputes in the contract does not comply with sharia economic dispute resolution regulations, where disputes should be resolved through deliberation and consensus and, if no agreement is reached, resolved in sharia judicial institutions, not in the District Court. The implication of this research is the need for financing product innovation that is more in line with sharia principles and fairer for both parties, as well as revision of musyarakah and musya>rakah mutana>qis}ah financing contracts to ensure compliance with sharia standards. Keywords: Financing Contracts, Musyarakah, Musya>rakah Mutana>qis}ah, Sharia Standards.