Mining areas in Indonesia often face significant social, economic and environmental impacts due to the exploitation of natural resources. Local people are often involved in conflicts with mining companies, and economic inequality and environmental damage are the main problems that need attention. Corporate Social Responsibility (CSR) becomes an important mechanism in reducing this negative impact and improving the welfare of the surrounding community. Although there have been regulations governing the implementation of CSR in the mining sector, such as Government Regulation No. 23 of 2010 and other related laws, the implementation of CSR is often not optimal. This study aims to analyze the factors that cause the uncertainty of the implementation of CSR and find solutions to increase their effectiveness. The research method used is normative legal research using an approach with literature studies in mining companies. It was found that weak supervision and lack of clear technical guidelines are the main factors that hamper the implementation of CSR. Therefore, this research recommends improvements in terms of supervision, strict law enforcement, as well as the preparation of clearer technical guidelines so that mining companies can run CSR more effectively and have a positive impact on the community and the surrounding environment. Wilayah pertambangan di Indonesia sering menghadapi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Masyarakat lokal sering terlibat dalam konflik dengan perusahaan tambang, dan ketimpangan ekonomi serta kerusakan lingkungan menjadi masalah utama yang perlu diperhatikan. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi mekanisme yang penting dalam mengurangi dampak negatif ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur pelaksanaan CSR dalam sektor pertambangan, seperti Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 dan Undang-Undang terkait lainnya, implementasi CSR sering kali tidak optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan ketidakoptimalan pelaksanaan CSR serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitasnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan dengan studi literatur pada perusahaan tambang. Ditemukan bahwa pengawasan yang lemah dan kurangnya pedoman teknis yang jelas menjadi faktor utama yang menghambat implementasi CSR. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam hal pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penyusunan pedoman teknis yang lebih jelas agar perusahaan tambang dapat menjalankan CSR secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.