Salah satu pendapatan lembaga keuangan adalah pembiayaan dan pembiayaan pula yang menjadi solusi bagi para nasabah untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu peranan pembiayaan adalah untuk meningkatkan pendapatan nasabah. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui skema pembiayaan akad Murabahah dan untuk mengetahui pernana murabahah terhadap pendapatan pegawai Aminahusen yang menjadi nasabah akad murabahah di KBMT Mukti Raharja. Murabahah adalah suatu akad jual beli barang dengan menyebutkan harga pokok, ditambah keuntungan yang telahdisepakati antara pihak bank, nasabah, dan cara pembayaran. pendapatan adalah arus kas masuk yang berasal dari kegiatan normal perusahaan dalam penciptaan barang atau jasa yang mengakibatkan kenaikan aktiva dan penurunan kewajiban. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang berlandaskan pada filsafat post-positivisme, digunakan untuk meneliti pada konsisi objek alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan sumber data dilakukan secara purposive sampling dan snowball sampling, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif / kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Hasil pengujian menunjukan bahwa penerapan pembiayaan akad murabahah di BMT Mukti Raharja dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan nasabah. Pembiayaan murabahah berperan positif terhadap pendapatan pegawai Yayasan Aminahusen yang mengajukan pembiayaan untuk pembiayaan produktif, dimana semakin besar pembiayaan yang diberikan KBMT Mukti Raharja, maka semakin besar tingkat pendapatan pegawai Yayasan Aminahusen di luar gaji pokoknya. Sedangkan untuk pembiayaan konsumtif, pendapatan pegawai Aminahusen dari sumber lain relative menurun. Hal ini disebabkan adanya biaya tambahan pengeluaran untuk pembayaran cicilan pengembaliam dana kepada KBMT Mukti Raharja.