Nadiroh, Irma Kholifatun
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI POLICE GOES TO SCHOOL SEBAGAI STRATEGI POLANTAS DALAM MEGURANGI PENGGUNAAN TRANSPORTASI SEPEDA MOTOR SISWA DI BAWAH UMUR Nadiroh, Irma Kholifatun; Djatmiko, Andreas Andrie
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 2 No 2 (2024): Juli -Desember 2024
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan transportasi sepeda motor oleh remaja di bawah umur 17 tahun tidak diperkenankan karena menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa anak-anak pelajar yang masih dibawah umur dilarang mengendarai motor. Karena dilihat dari sisi aspek kejiwaan masih memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Maka dari itu polantas membuat program untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa dibawah umur. Program Police Goes To sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kesadaran akan aturan berlalu lintas di kalangan siswa. Dari pemaparan di atas, memotivasi saya untuk melakukan sebuah penelitian yang berjudul “Implementasi Police Goes To School Sebagai Strategi Polantas Dalam Mengurangi Penggunaan Transportasi Sepeda Motor Oleh Siswa Dibawah Umur”. Agar meminimalisir angka kecelakan yang di akibatkan oleh pelajar. Metode penelitian yang digunakan dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data ini menggunakan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang bisa menghambat program adalah adanya beberapa faktor seperti komunikasi, sumber daya, dan struktur birokrasi faktor komunikasi menghambat mencangkup bagaimana penyampaian materi yang tidak tersampaikan secara jelas dan pelaksanaan program yang hanya dilakukan sekali pada sekolah. Faktor sumber daya yang menghambat berupa kurangnya personil dan tidak adanya anggaran khusus utuk program. Sarana dan prasarana yang terbatas belum adanya SOP yang secara spesifik menjadi pedoman dalam implementasi program.