Latar belakang: Toxic relationship merupakan suatu hubungan yang tidak sehat antara dua orang yang bisa menyebabkan kerugian salah satu pihak seperti menyebabkan kecemasan, depresi, dan stres emosional. Berdasarkan pada tahun 2022 telah terjadi peningkatan angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh Komnas Perempuan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk kekerasan yang terjadi, motif pelaku melakukan kekerasan, dampak yang dialami oleh korban, dan alasan mengapa korban masih mempertahankan hubungannya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif melalui pendekatan fenomenologi yang diperoleh melalui mengumpulkan data deskriptif non-angka melalui wawancara mendalam dengan individu yang memiliki pengalaman dalam hubungan toxic. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang diterima oleh lima informan yaitu kekerasan verbal dan non verbal. Motif pelaku melakukan toxic relationship dipengaruhi oleh lima faktor, meliputi adanya rasa ingin memiliki pasangan seutuhnya dan ingin menjadikan prioritas sehingga membuat pelaku melarang korban untuk dekat dengan orang lain, informan posesif, referensi pacaran yang dipahami pelaku melalui televisi, toxic relationship terjadi diawali candaan yang kemudian menjadi serius, latar belakang keluarga, dan adanya trust issue. Kelima informan mengalami dampak secara emosional yang mengganggu kehidupan sehari-hari. Alasan informan masih mempertahankan hubungan disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dari kelima informan menunjukkan bahwa dari kekerasan ini ada dampak yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari korban. Dampak yang dirasakan oleh korban yaitu merasakan ketakutan, merasa stress, merasa tersudutkan, sulit untuk mempercayai orang lain, dan lelah secara emosional.