Andreansyah, Gilang Chesar
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementation of Giving Equal Opportunities and Access to Work for Employees with Disabilities in MSME: A Case in Blitar, East Java Nugroho, Arinto; Rusdiana, Emmilia; Ronaboyd, Irfa; Ocktavianti, Okky; Andreansyah, Gilang Chesar
Indonesian Journal of Disability Studies Vol. 11 No. 1 (2024)
Publisher : The Center for Disability Studies and Services Brawijaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.ijds.2024.11.1.6

Abstract

The obligation of private companies to empower at least 1% of persons with disabilities from the total number of employees is based on the mandate of the Law Number 8 Year 2016 on persons with disabilities and, at the provincial level, is regulated by the Regional Regulation of East Java Province Number 3 Year 2013. The purpose of this research is to provide an overview on the implementation of the obligation to provide equal opportunities and prepare access for employees with disabilities to Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) business actors in the Blitar, East Java, Indonesia. The research method used is empirical law with a qualitative descriptive research approach. The stages of the research were carried out by conducting in-depth interviews and, at the same time observing by literature reviewing, data reduction, and then concluding. The results show that MSMEs in Blitar are willing to accept employees with disabilities. The employee recruitment process is carried out verbally and employment opportunities are prioritized to persons with disabilities who live nearby the company. Working hours and duration of break time for employees with disabilities are similar to the general employees. The obstacle faced by the company is the prohibition from the families of employees with disabilities to work because the disability employees are worried that they will not be able to do the job and are embarrassed when dealing with other people.
PERLINDUNGAN HUKUM TENTANG PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) MENGENAI JAM KERJA Andreansyah, Gilang Chesar; Rusdiana, Emmilia
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 10 No. 04 (2023): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v0i0.47468

Abstract

Perlindungan pekerja rumah tangga belum jelas mengenai jam kerja. Peraturan megenai jam kerja sudah ada pada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Ciptakerja. Tetapi pekerja rumah tangga tidak termasuk didalam peraturan tersebut. Kerena pekerja rumah tangga dianggap sebagi pekerja informal. Belum adanya peraturan mengenai jam kerja pada pekerja rumah tangga bisa mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga. Pekerja rumah tangga akan rentan terhadap kesehatan mereka karena tidak ada batas waktu kerja. Bukan hanya itu kesejahteraan pekerja rumah tangga juga akan berpengaruh karena upah mereka tidak sesuai dengan jam kerja yang dilakukan. Maka tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pentingnya ada peraturan jam kerja pada pekerja rumah tangga karena dapat berpengaruh pada kesehatan dan kesejahteraan pada pekerja rumah tangga dan membuatkan skema jam kerja bagi PRT secara layak dan tidak dibedakan dengan pekerja lainnya. perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang tinggal bersama majikannya mengenai jam kerja segera diatur. Indonesia bisa mengadopsi peraturan jam kerja pada negara yang sudah mengatur mengenai jam kerja pada pekerja rumah tangga. Dengan membandingkan dengan negara lain maka akan dapat menjadi pertimbangan guna mengatur jam kerja pada pekerja rumah tangga. Jika peraturan mengenai jam kerja sudah diatur maka pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan hukum mengenai hak meraka. Pekerja rumah tangga juga bisa melaporkan jika majikan melanggar hak mereka. Penulisan ini menitik beratkan pada penelitian pustaka berupa pengumpulan bahan hukum dengan pendekatan perundangan dan konsep yang dianalisis secara prespektif hukum. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Rumah Tangga, Jam Kerja