Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STRATEGI KOMUNIKASI INTERPERSONAL DALAM MENINGKATKAN KEPEMIMPINAN DAN KOLABORASI ORGANISASI KEMAHASISWAAN TRUNOJOYO(Studi Kasus Bem Fisib Kabinet Pratanu) Francisco Dias Arya Purnama; Qoni’ah Nur Wijayanti, S.Ikom., M.Ikom
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.57

Abstract

Kepemimpinan merupakan pilar utama dalam kesuksesan sebuah organisasi, dengan kemampuan mempengaruhi, menginspirasi, dan mengarahkan individu menuju tujuan bersama. Di dalam organisasi kemahasiswaan, seperti BEM Fisib Kabinet Pratanu, kepemimpinan dan kolaborasi tim memainkan peran penting dalam mencapai kualitas berorganisasi yang optimal. Namun, komunikasi interpersonal antara pemimpin dan anggota organisasi seringkali menjadi kunci yang terabaikan dalam proses ini. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan mengembangkan strategi komunikasi interpersonal yang efektif dalam konteks kepemimpinan dan kolaborasi tim di BEM Fisib Kabinet Pratanu. Melalui pendekatan ini, diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang mendalam mengenai bagaimana meningkatkan interaksi sosial antara pemimpin dan anggota organisasi guna menciptakan kerja sama yang solid. Studi ini membangun dasar penelitian dari beberapa kajian terdahulu yang mengeksplorasi komunikasi interpersonal, terutama antara pengajar dan peserta didik. Namun, perbedaan signifikan dari penelitian sebelumnya adalah fokus khusus pada komunikasi interpersonal pemimpin dalam konteks organisasi kemahasiswaan. Diharapkan temuan dari penelitian ini dapat memberikan pandangan baru terhadap bagaimana komunikasi interpersonal yang efektif dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kepemimpinan dan kolaborasi tim di dalam organisasi kemahasiswaan.
MANAJEMEN KOMUNIKASI KRISIS BEM KM UTM DALAM AKSI SOLIDARITAS JUSTICE FOR EEN JUMIANTI Francisco Dias Arya Purnama; Muhammad Nasiruddin Alfanani; Ismed Ali Ridho Fatahillah; Muhammad Ragil Alif Azhar; Muhammad Labibun Asyfani
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 6 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juni
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i6.2402

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen komunikasi krisis yang dijalankan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Kabinet Adbhinara dalam aksi solidaritas Justice for Een Jumianti. Kasus ini merupakan tragedi pembunuhan salah satu mahasiswi UTM yang memicu respons sosial masif dari civitas akademika, terutama organisasi mahasiswa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, serta dokumentasi media sosial dan publikasi resmi BEM. Penelitian ini menggunakan teori Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan oleh Coombs untuk menganalisis tiga tahap krisis: pra-krisis, saat krisis, dan pasca-krisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BEM KM UTM merespons krisis secara cepat dengan membentuk tim advokasi hukum, menyusun dasar hukum tuntutan berdasarkan Pasal 340 KUHP, serta menyebarluaskan pesan publik melalui media sosial dan aksi lapangan. Pada tahap krisis, organisasi menjalankan komunikasi terbuka dan konsisten melalui kampanye digital, pernyataan sikap, dan audiensi resmi dengan pihak kampus dan aparat hukum. Setelah vonis dijatuhkan, BEM melanjutkan tahapan pasca-krisis dengan evaluasi internal dan dokumentasi kelembagaan sebagai model advokasi kampus ke depan. Penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi organisasi mahasiswa dapat memainkan peran krusial dalam pengelolaan krisis sosial dan menjadi alat perjuangan keadilan yang efektif. Strategi komunikasi yang cepat, empatik, dan berbasis hukum terbukti mampu membangun solidaritas publik dan mendorong respons aparat terhadap kasus hukum.