p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keabsahan Perjanjian Nominee sebagai Bukti Kepemilikan Atas Tanah Berdasarkan Prinsip Privity of Contract Ansa, Ferdi; Wicaksana, Akbar Maulana; Eklesia, Aura; Camilla K, Isabella Vania; Gracia M, Verene Praysy
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.1878

Abstract

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah dan membuat perusahaan asing ingin bekerja sama dengan menanamkan modal. Namun kenyataanya bukan hanya menanamkan modal tetapi ingin menguasai tanah dengan cara melakukan perjanjian pinjam nama yang dikenal dengan perjanjian nominee. Dalam prakteknya perjanjian nominee sangat dilarang karena dianggap sebagai penyelundupan hukum. Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjadi pertentangan dengan praktek perjanjian nominee di masyarakat. Prinsip privity of contract hanya dapat berlaku bagi para pihak yang mengikatnya
Keabsahan Perjanjian Nominee sebagai Bukti Kepemilikan Atas Tanah Berdasarkan Prinsip Privity of Contract Ansa, Ferdi; Wicaksana, Akbar Maulana; Eklesia, Aura; Camilla K, Isabella Vania; Gracia M, Verene Praysy
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.1878

Abstract

Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah dan membuat perusahaan asing ingin bekerja sama dengan menanamkan modal. Namun kenyataanya bukan hanya menanamkan modal tetapi ingin menguasai tanah dengan cara melakukan perjanjian pinjam nama yang dikenal dengan perjanjian nominee. Dalam prakteknya perjanjian nominee sangat dilarang karena dianggap sebagai penyelundupan hukum. Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjadi pertentangan dengan praktek perjanjian nominee di masyarakat. Prinsip privity of contract hanya dapat berlaku bagi para pihak yang mengikatnya