This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Dinamika Permasalahan Ahli Waris dalam Penyerahan Protokol Notaris Meninggal Dunia Yulian, Fransisca Chatharina; Rasji, Rasji
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2042

Abstract

Notaris secara yuridis dilandasii berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 2014 yang mengubah UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Salah satu ketentuan penting adalah Pasal 35 ayat (1) yang mengharuskan keluarga notaris yang meninggal untuk memberitahukan Majelis Pengawas Daerah (MPD). Namun, prosedur penyerahan protokol notaris tidak diatur rinci, menyebabkan kekosongan hukum dan potensi masalah seperti kerusakan atau penyalahgunaan dokumen. Ahli waris seringkali kurang memahami kewajiban mereka, sehingga dapat mengakibatkan kerugian hukum dan administrasi. Ketentuan ini perlu diperjelas untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyerahan protokol notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengacu kepada aspek hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggungjawab ahli waris menurut Pasal 35 ayat (1) UUJN wajib memberitahukan MPD tentang meninggalnya notaris, sehingga ahli waris mengambil alih tanggung jawab notaris. Ini berarti ahli waris tidak hanya mewarisi harta benda tetapi juga tanggung jawab dan kewajiban profesi notaris. Pasal 63 ayat (2) UUJN mengatur penyerahan Protokol Notaris oleh ahli waris kepada notaris lain yang ditunjuk MPD. Ahli waris bertanggung jawab menjaga kelangsungan praktek notaris, memastikan aksesibilitas dokumen, dan menjamin keamanan dokumen Protokol Notaris. Penyerahan protokol harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Ahli waris bekerja sama dengan MPD dan notaris baru untuk menjaga keutuhan dan aksesibilitas dokumen penting ini, memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak pihak yang terlibat dalam perbuatan hukum. Protokol Notaris harus disimpan dengan baik meskipun notaris pensiun atau meninggal dunia, sesuai Pasal 65 UUJN. Notaris bertanggung jawab atas setiap akta yang dibuatnya seumur hidup, bahkan setelah protokol diserahkan ke penerima protokol. Penyerahan protokol oleh ahli waris wajib dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam 7 hari kerja. Protokol harus diserahkan ke notaris penerima dalam 30 hari dengan berita acara. Jika notaris meninggal saat cuti, Pejabat Sementara Notaris menyerahkan protokol dalam 60 hari. Prosedur ini memastikan tanggung jawab beralih ke notaris penerima protokol, melibatkan ahli waris, MPD, dan pejabat sementara notaris, serta menghindari masalah hukum dan administrasi terkait dokumen notaris.
THE CONCEPT OF APPLYING LEGAL PROTECTION FOR WITNESSES IN UNCOVERING CORRUPTION CASES BASED ON JUDGE'S DECISION NUMBER 34/PID.SUS-TPK/2020/PN.JKT.PST. Yulian, Fransisca Chatharina; Djaja, Benny
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.632

Abstract

This study aims to analyze the legal efforts undertaken in the context of protecting witness-victims in corruption cases, particularly related to the return of assets of corruption, based on the judge's decision Number 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst concerning the Jiwasraya Case. The focus of this research is to identify and analyze the protective measures provided to witness-victims in order to be able to provide information that supports the asset recovery process. The research method used is a normative approach using laws, regulations, and court decisions as a reference. Data was collected through a literature study and analysis of documents related to the Jiwasraya case and the legal framework related to the protection of victim witnesses. The results of the study show that in the judge's decision, there are legal efforts made to protect witness victims in order to return the assets of corruption. These protection efforts include safeguarding the identity of witnesses, providing physical and psychological protection, as well as granting privileges to witness-victims in giving testimony in court. However, several obstacles were found in efforts to protect victim witnesses. Some of them are intimidation or threats against witness-victims, lack of understanding and awareness about witness protection, and difficulties in providing long-term security guarantees for witness-victims. The conclusion of this study is that legal efforts to protect victims-witnesses in corruption cases are very important in returning the assets of corruption. Effective protective measures can increase the confidence of witness-victims to provide accurate testimony and support a fair and transparent asset recovery process.
Dinamika Permasalahan Ahli Waris dalam Penyerahan Protokol Notaris Meninggal Dunia Yulian, Fransisca Chatharina; Rasji, Rasji
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2042

Abstract

Notaris secara yuridis dilandasii berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 2014 yang mengubah UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Salah satu ketentuan penting adalah Pasal 35 ayat (1) yang mengharuskan keluarga notaris yang meninggal untuk memberitahukan Majelis Pengawas Daerah (MPD). Namun, prosedur penyerahan protokol notaris tidak diatur rinci, menyebabkan kekosongan hukum dan potensi masalah seperti kerusakan atau penyalahgunaan dokumen. Ahli waris seringkali kurang memahami kewajiban mereka, sehingga dapat mengakibatkan kerugian hukum dan administrasi. Ketentuan ini perlu diperjelas untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyerahan protokol notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengacu kepada aspek hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tanggungjawab ahli waris menurut Pasal 35 ayat (1) UUJN wajib memberitahukan MPD tentang meninggalnya notaris, sehingga ahli waris mengambil alih tanggung jawab notaris. Ini berarti ahli waris tidak hanya mewarisi harta benda tetapi juga tanggung jawab dan kewajiban profesi notaris. Pasal 63 ayat (2) UUJN mengatur penyerahan Protokol Notaris oleh ahli waris kepada notaris lain yang ditunjuk MPD. Ahli waris bertanggung jawab menjaga kelangsungan praktek notaris, memastikan aksesibilitas dokumen, dan menjamin keamanan dokumen Protokol Notaris. Penyerahan protokol harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Ahli waris bekerja sama dengan MPD dan notaris baru untuk menjaga keutuhan dan aksesibilitas dokumen penting ini, memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak pihak yang terlibat dalam perbuatan hukum. Protokol Notaris harus disimpan dengan baik meskipun notaris pensiun atau meninggal dunia, sesuai Pasal 65 UUJN. Notaris bertanggung jawab atas setiap akta yang dibuatnya seumur hidup, bahkan setelah protokol diserahkan ke penerima protokol. Penyerahan protokol oleh ahli waris wajib dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam 7 hari kerja. Protokol harus diserahkan ke notaris penerima dalam 30 hari dengan berita acara. Jika notaris meninggal saat cuti, Pejabat Sementara Notaris menyerahkan protokol dalam 60 hari. Prosedur ini memastikan tanggung jawab beralih ke notaris penerima protokol, melibatkan ahli waris, MPD, dan pejabat sementara notaris, serta menghindari masalah hukum dan administrasi terkait dokumen notaris.