p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Hukum Islam dalam Bermuamalah Melalui Media Sosial Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Fatwa Dsn-Mui Nomor 24 Tahun 2017 Zakaria, Aprian; Nasik, Khoirun
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024): UNES LAW REVIEW (September 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2229

Abstract

Pada era globalisasi perkembangan telekomunikasi dan informatika (IT) sudah begitu pesat. Popularitas media sosial terus berkembang bukan hanya karena cara pengguna dalam berinteraksi, tapi juga karena cara pengguna dalam menghasilkan uang lewat media sosial. Monetisasi media sosial juga dapat menghasilkan pendapatan atau yang biasa dikenal dengan adsense, seperti hal nya pada salah satu aplikasi TikTok. Akan tetapi apakah hal tersebut telah sesuai dengan syariat Islam dalam proses mendapatkan penghasilan. Tujuan dari terbentuknya penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dalam bermuamalah melalui media sosial berdasarkan prinsip syariah dalam fatwa DSN-MUI Nomor 24 Tahun 2017 . Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu pendekatan penelitian kepustakaan (library research) yang mana bersifat deskriptif analisis, analisa data yang digunakan dengan menggunakan cara reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Lokasi penelitian ini yaitu pada salah satu aplikasi media sosial yaitu TikTok. Dari penelitian yang dilakukan diketahui bahwasanya.
Tinjauan Hukum Islam dalam Bermuamalah Melalui Media Sosial Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Fatwa Dsn-Mui Nomor 24 Tahun 2017 Zakaria, Aprian; Nasik, Khoirun
UNES Law Review Vol. 7 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i1.2229

Abstract

Pada era globalisasi perkembangan telekomunikasi dan informatika (IT) sudah begitu pesat. Popularitas media sosial terus berkembang bukan hanya karena cara pengguna dalam berinteraksi, tapi juga karena cara pengguna dalam menghasilkan uang lewat media sosial. Monetisasi media sosial juga dapat menghasilkan pendapatan atau yang biasa dikenal dengan adsense, seperti hal nya pada salah satu aplikasi TikTok. Akan tetapi apakah hal tersebut telah sesuai dengan syariat Islam dalam proses mendapatkan penghasilan. Tujuan dari terbentuknya penelitian ini yaitu untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dalam bermuamalah melalui media sosial berdasarkan prinsip syariah dalam fatwa DSN-MUI Nomor 24 Tahun 2017 . Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu pendekatan penelitian kepustakaan (library research) yang mana bersifat deskriptif analisis, analisa data yang digunakan dengan menggunakan cara reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Lokasi penelitian ini yaitu pada salah satu aplikasi media sosial yaitu TikTok. Dari penelitian yang dilakukan diketahui bahwasanya.