Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum yang dilakukan Satlantas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolah di Mamuju Tengah dan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolah di Mamuju Tengah. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam penelitian hukum empiris dimana hukum dipandang sebagai fenomena sosial. Artinya dalam proses penelitian bagaimana hukum itu beroperasi dalam masyarakat, seberapa besar pengaruh hukum terhadap masyarakat dengan menggandeng peraturan perundang-undangan yang berbenturan dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi merupakan sarana untuk menyampaikan atau memberitahukan kepada masyarakat khususnya bagi pelajar yang menjadi objek utama sebagai pengguna jalan, guna mengetahui dampak dari pelanggaran lalu lintas, serta upaya represif lain yang dilakukan seperti teguran, tilang, dan penyitaan. Teguran dilakukan kepada anak pelanggar lalu lintas dengan cara menyuruh anak pelanggar lalu lintas menulis surat pernyataan dan berjanji tidak akan melakukan pelanggaran lagi dan faktor yang mempengaruhi efektifitas hukum terdiri dari faktor hukum itu sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, dan faktor budaya masyarakat. This study aims to determine law enforcement efforts by the traffic unit Police for traffic violations committed by school children in Central Mamuju and factors that become obstacles in law enforcement of traffic violations committed by school children in Central Mamuju. The research approach used in this study is empirical legal research. In empirical legal research where law is seen as a social phenomenon. This means that in the research process, how the law operates in society, how much influence the law has on society by cooperating with laws and regulations that collide with the real situation of society. The results showed that socialization is a means to convey or notify the community, especially for students who are the main objects as road users, in order to find out the impact of traffic violations, as well as other repressive efforts carried out such as reprimands, speeding tickets, and confiscation. Reprimands are carried out to children of traffic violators by making children of traffic violators write a statement letter and promise not to commit violations again and factors that affect the effectiveness of the law consist of legal factors themselves, law enforcement factors, facilities or facilities factors, and community cultural factors.