Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peranan Politik Hukum dalam Menyikapi Kekosongan Hukum pada Perkawinan Beda Agama di Indonesia Matthew, Brian; Ridwan, Iwan Nur
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 2 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i2.7431

Abstract

Pernikahan atau Perkawinan merupakan suatu proses pengikatan janji suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sudah mencapai waktu kedewasaannya dengan keyakinan yang sama dimana pernikahan tersebut adalah suatu ibadah yang bersifat suci dan sakral. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan salah satu bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan.Namun, di masa sekarang ini semakin marak Perkawinan beda agama. Misalnya dimana Laki-laki beragama Islam sedangkan Perempuan beragama Kristen begitupun sebaliknya. Di Indonesia sendiri sudah banyak Lembaga Peradilan yang menghadapi gugatan terhadap Perkawinan beda agama ini.
KETERKAITAN ANTARA HUKUM DAN ADMINISTRASI PUBLIK: HUBUNGAN YANG MEMASTIKAN BAHWA KEBIJAKAN DILAKSANAKAN DALAM BATASAN HUKUM Matthew, Brian; wagiman, wagiman; Prasetyo, Sisman
The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA) Vol 11, No 1 (2025): THE JOURNAL OF PUBLIC ADMINISTRATION (IJPA) jANUARI-JUNI
Publisher : Department of Public Administration, Faculty of Social and Political Science, Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/ijpa.v11i1.8196

Abstract

Hubungan antara hukum dan administrasi publik berakar pada pentingnya tata kelola pemerintahan yang terstruktur dan berkeadilan. Hukum berfungsi sebagai landasan dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus membatasi kewenangan pemerintah agar tidak bertindak secara sewenang-wenang. Di sisi lain, administrasi publik berkembang sebagai alat untuk melaksanakan ketentuan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif. Dalam sistem pemerintahan modern, hukum memberikan legitimasi terhadap administrasi publik, sementara administrasi bertanggung jawab dalam menerapkan hukum dalam praktik pemerintahan sehari-hari