Interaksi rumah sakit dengan manusia dan lingkungan dapat menyebabkan masalah kesehatan lingkungan yang ditandai dengan indikator menurunnya kualitas media kesehatan lingkungan di rumah sakit seperti media air, udara, pangan, sarana, bangunan serta vektor dan binatang pembawa penyakit. Oleh karena itu perlu dilakukan pengukuran terhadap kesehatan udara dalam hal ini suhu, kelembaban, pencahayaan, dan mikrobiologi udara dalam ruangan sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 7 Tahun 2019. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kesehatan udara di RSUD Banggai Kabupaten Banggai Laut yang dilakukan pada bulan Juni- Juli Tahun 2022. Jenis penelitian adalah deskriptif. Populasi adalah semua ruangan pelayanan dan perawatan. Sampel adalah 12 ruangan pelayanan dan perawatan. Metode pengumpulan data dengan melakukan pengukuran suhu, kelembaban, pencahayaan di 12 ruangan pelayanan dan perawatan. Sedangkan untuk pengukuran kualitas mikrobiologi udara di mana sampel diambil di ruang operasi selanjutnya di bawah ke laboratorium untuk dianalisis angka kuman. Data dianalisis denganmenggunakan teknik analisis deskriptif dan disajikan dalam bentuk tabel dan narasi. Hasil pengukuran kesehatan udara dari 12 ruangan: parameter suhu terdapat 3 ruangan memenuhi syarat (25 persen), 9 ruangan tidak memenuhi syarat (75 persen). Parameter kelembaban 2 ruangan memenuhi syarat (16,7 persen), 10 ruangan tidak memenuhi syarat (83,3 persen). Parameter pencahayaan keseluruhan tidak memenuhi syarat (100 persen). Hasil analisis mikrobiologi udara ruang operasi memenuhi syarat (100 persen). Saran kepada direktur RSUD Banggai untuk bisa memaksimalkan sarana dan prasarana terkait suhu, kelembaban, pencahayaan di ruangan agar pasien dan pengunjung merasa nyaman berada di ruangan RSUD Banggai Kabupaten Banggai Laut, serta melakukan pengukuran kesehatan udara secara berkala setiap 6 bulan sekali. Hospital interaction with humans and the environment can cause environmental health problems which are marked by indicators of decreasing quality of environmental health media in hospitals such as water, air, food, facilities, buildings and disease-carrying vectors and animals. Therefore it is necessary to measure the health of the air in this case temperature, humidity, lighting and indoor air microbiology as regulated in Permenkes No. 7 of 2019. The aims of the research was to analyze air health in the Banggai Hospital, Banggai Laut Regency which was carried out in June-July 2022. The type of research is descriptive. The population is all service and treatment rooms. Samples are 12 service and treatment rooms. The data collection method is by measuring temperature, humidity, lighting in 12 service and treatment rooms. As for the measurement of air microbiological quality, samples were taken in the operating room and then sent to the laboratory to analyze the number of germs. Data were analyzed using descriptive analysis techniques and presented in the form of tables and narratives. The results of air health measurements from 12 rooms: the temperature parameter contained 3 rooms that met the requirements (25 percent), 9 rooms that did not meet the requirements (75 percent). The humidity parameters for 2 rooms met the requirements (16.7 percent), 10 rooms did not meet the requirements (83.3 percent). The overall lighting parameters do not meet the requirements (100 percent). The results of the air microbiological analysis of the operating room met the requirements (100 percent). Advice to the director of Banggai Hospital to be able to maximize facilities and infrastructure related to temperature, humidity, lighting in the room so that patients and visitors feel comfortable in the Banggai Hospital room, Banggai Laut Regency. As well as measuring air health periodically every 6 months.