Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMANFAATAN LIMBAH TEMPE DENGAN MENGGUNAKAN METODE 3R (REDUCE, REUSE, RECYCLE) (Studi Kasus: Umkm Tempe Murni Ibu Ida Alisa) Permana, Piter; Donny Wijaya; Legowo Hannanto Surya Aji; WIJAYA, Ari Zaqi Al Faristy
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 2 No 4 (2024): Agustus
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v2i4.294

Abstract

Penelitian Industri tempe milik Bu Ida Alisa yang berlokasi di Gang Nogobondo III No. 486, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdiri sejak awal tahun 2004 oleh Pak Kamiyo dan juga Bu Ida Alisa ini juga menghasilkan limbah dari pabriknya berupa limbah padat, cair, dan gas. UMKM Tempe Bu Ida Alisa dalam satu hari produksi menggunakan 150 kg kedelai yang rata-rata menghasilkan 500 pcs/hari. Limbah yang dihasilkan berupa limbah padat berupa kulit ari kedelai 30kg/hari, limbah air berupa air rebusan kedelai sebanyak 100 liter/hari, air cucian kedelai sebanyak 200 liter/hari, dan juga emisi gas CO2. Metode yang digunakan dalam pengolahan limbah yaitu system green manufacturing metode 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Dalam upaya meminimalisir limbah dan meningkatkan pendapatan umkm maka dilakukan penelitian terkait dengan limbah produksi tempe untuk dijadikan produk lain yang memiliki nilai jual dipasaran. Tepung Kulit Ari Kedelai merupakan produk olahan berbahan dasar limbah kulit kedelai yang diolah dengan melalui beberapa proses sederhana hingga menjadi tepung yang memiliki kandungan gizi dan memiliki nilai jual. Berdarsarkan analisis kelayakan finansial pada pada produk Tepung Kulit Ari Kedelai setelah dilakukan pengolahan data didapatkan nilai Net Present Value (NPV) sebesar Rp 164.942.520,08 hal tersebut membuktikan bahwa usaha tepung kulit ari kedelai ini layak karena > 0. Nilai Incremental Return Rate (IRR) sebesar 37,2% sedangkan nilai suku bunga (MARR) yang digunakan adalah 15 Maka usaha yang dilakukan dapat dikatakan layak dikembangkan karena nilai IRR lebih besar dari MARR yakni 37,2%>15%. C. Sedangkan nilai Break Even Point (BEP) adalah sebesar Rp 27,745,000.00.