Penelitian ini mengeksplorasi penerapan akuntansi hijau dalam mengukur dampak lingkungan pada laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan metode kualitatif, pendekatan interpretif, dan konstruktif. Melalui wawancara mendalam dan observasi, diperoleh pemahaman tentang perbedaan dalam penerapan akuntansi hijau antara perusahaan besar dan UKM. Perusahaan besar cenderung lebih siap dalam mengintegrasikan data lingkungan dalam laporan keuangan mereka karena dukungan teknologi dan sumber daya yang memadai. Di sisi lain, UKM masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan biaya dan sumber daya manusia, yang membatasi mereka dalam menerapkan akuntansi hijau secara menyeluruh.Selain itu, penelitian ini menemukan adanya perbedaan persepsi antara manajer keuangan dan akuntan. Manajer keuangan lebih memandang akuntansi hijau sebagai strategi untuk meningkatkan reputasi dan memenuhi harapan pemangku kepentingan. Sementara itu, akuntan menilai akuntansi hijau sebagai aspek teknis yang membutuhkan sistem dan keterampilan tambahan untuk menghasilkan data lingkungan yang akurat. Perbedaan ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara kedua bagian agar akuntansi hijau dapat diterapkan secara efektif.Penelitian ini menyoroti pentingnya regulasi dan standar yang jelas untuk penerapan akuntansi hijau. Dengan adanya regulasi yang kuat, perusahaan, termasuk UKM, dapat lebih mudah melaksanakan pelaporan dampak lingkungan secara konsisten. Kesimpulannya, penerapan akuntansi hijau membutuhkan dukungan regulasi, kolaborasi antarbagian, dan akses teknologi agar dapat berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan secara optimal.