Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Penerapan Asset Recovery dalam Tindak Pidana Korupsi untuk Pengembalian Kerugian Negara Pattimahu, Sitinur Febby; Kurniasih, Meytri; Putri, Amelia Dwi; Prajatantri, Aridiastri Octaghana; Setiyorini, Meidyna Tri; Supriantoro, Nadhila Citra; Agustina, Laila Nur; Wardani, Dinar Ayu; Najmitha, Naila Shafa
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 4 No 2: Nopember 2014
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v4i1.38798

Abstract

Korupsi merupakan salah satu dari jenis tindak kejahatan kerah putih (white collar crime) yang dimana para tindak pelaku kejahatannya merupakan orang-orang yang notaben nya memiliki pendidikan tinggi serta memiliki peran penting di lingkungan masyarakat. Menurut data dari Transparency International Indonesia, Indonesia menduduki peringkat 85 dari 180 negara dalam konteks negara dengan tindak korupsi terbanyak di dunia. Korupsi telah berkembang pesat dan maju di berbagai negara, salah satunya ialah negara Indonesia. Hal tersebut kerap menimbulkan keresahan di kalangan warga Indonesia terkait penegak hukum di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, digunakan asset recovery atau pengembalian aset guna memulihkan kerugian negara yang dilakukan secara terintegrasi. Dari konteks tersebut dapat disimpulkan bahwa salah satu cara mengatasi korupsi adalah dengan asset recovery. Adapun jenis metode penelitian yang dilakukan oleh penulis yakni penelitian hukum empiris (socio legal research) yang bertujuan untuk mengidentifikasi isu hukum dalam kehidupan masyarakat, salah satunya yaitu tindak pidana korupsi.
Analisis Pidana Mati Terhadap Korupsi Dana dalam Keadaan Darurat Pattimahu, Sitinur Febby; Putri, Amelia Dwi; Kurniasih, Meytri; Prajatantri, Aridiastri Octaghana; Setiyorini, Meidyna Tri; Supriantoro, Nadhila Citra; Agustina, Laila Nur; Wardani, Dinar Ayu; Najmitha, Nala Shafa
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 4 No 1: Mei 2014
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v4i1.38796

Abstract

Tindak pidana korupsi adalah salah satu tindak pidana yang sedikit sulit untuk di tanggulangi, seperti kita lihat kasus korupsi di Indonesia bukannya menurut tetapi sangat melonjak drastis. Penjatuhan pidana mati dapat di lakukan terhadap pelaku tindak pidana korupsi pada kondisi darurat seperti saat terjadinya bencana. Apalagi, bansos yang dibutuhkan oleh korban bencana alam yang tentunya sangat diperlukan agar kelangsungan hidup mereka dapat terpenuhi. Namun, di Indonesia penjatuhan pidana mati ini menuai banyak pro kontra yang dimana mereka beranggapan bahwa tindak hukuman mati adalah suatu hal yang melanggar hak asasi manusia, tetapi di sisi lain jika tidak di tegakkan nya hukum yang konsisten dan memberikan efek jerah korupsi akan semakin menjadi penyakit terbesar dari Indonesia yang tidak hanya merugikan negara tetapi masyarakat juga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana darurat yang ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Pada penelitian ini fokus pada hukum positif, asas hukum, doktrin hukum, sejarah serta penemuan-penemuan hukum. Dalam penulisan penelitian ini menggunakan pendekatan terhadap perundang-undangan dikarenakan penelitian ini menggunakan berbagai aturan hukum yang berlaku di Indonesia dalam penerapan hukuman pidana mati bagi koruptor dana darurat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penjatuhan pidana mati bagi koruptor dana darurat susah untuk diimplementasikan sesuai dengan UUTPK Pasal 2 ayat (2) terlebih lagi pelaku tindak pidana mati harus melalui masa uji coba beberapa tahun. Pemberian hukuman pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi harus dipertegas dari sisi implementasi dan undang-undang dikarenakan semakin banyak pelaku korupsi dan dapat mendatangkan efek jera agar tidak semena-semena.