Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM MASA DARURAT PANDEMI COVID 19 DALAM PERSFEKTIF OTONOMI DESA: Legal Politics of The Covid-19 Emergency Pandemic In Village Autonomy Perspective Gumelar, Dian Rachmat; Suswanto, Dadang
Res Nullius Law Journal Vol. 6 No. 1 (2024): Volume 6 No 1 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34010/rnlj.v6i1.9014

Abstract

Wabah COVID-19 menyebabkan banyak negara kebingungan untuk berbuat, baik secara teknis maupun non teknis. Banyak pemerintah masih ragu apakah perangkat hukum harus digunakan untuk mengatasi bencana non-alam ini. Mendeklarasikan keadaan darurat dapat menyebabkan pemerintah melanggar hukum dan mengabaikan hak asasi manusia untuk jangka waktu tertentu meskipun ada kaidah bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Permasalahan yang benar-benar paling terasa adalah terletak pada pemerintahan desa. Desa didorong menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid 19 sampai pada proses pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengetahui politik hukum masa darurat COVID-19 dari sudut pandang otonomi desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, serta pendekatan perundang-undangan dan konseptual dengan mengacu pada dokumen hukum primer (aturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder (buku, jurnal, artikel, dan karya ilmiah lainnya), dan bahan hukum tersier (kamus hukum). Menurut temuan kajian, keadaan darurat di Indonesia diatur dalam Pasal 12 dan Pasal 22 ayat 1 UUD 1945. Sementara dalam menghadapi COVID-19 dalam keadaan darurat, pemerintah Indonesia menggunakan paradigma hukum, yaitu melakukan pengaktifan keadaan darurat berdasarkan undang-undang, agar tidak melanggar Pasal 12. Akibatnya, keadaan darurat yang dimaksud bukan negara. darurat seperti yang didefinisikan dalam studi hukum darurat konstitusional, dan itu hanya ada secara de facto, bukan de jure. Terakhir, secara garis besar peran penanggulangan Covid 19 dibagi menjadi 4 indikator yaitu pecegahan, penanganan, pendukung, dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan penuh keterbatasan