Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PROSTITUSI ANAK MELALUI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA: Legal Protection Of Child Prostitution Victims Through Social Media Reviewed From Indonesian Positive Law Aprilianti, Astri; Situmeang, Sahat Maruli Tua
Res Nullius Law Journal Vol. 6 No. 1 (2024): Volume 6 No 1 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34010/rnlj.v6i1.11148

Abstract

Prostitusi anak melalui media sosial terhadap anak mengalami peningkatan yang siginifikan. Hal ini dikarenakan kurang nya perlindungan dan penegakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap korban anak. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganilisis kurangnya perlindungan dan penegakan yang dilakukan oleh pemerintah ditinjau dari Hukum Positif. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil dari penelitian ini, kita bisa melihat belum optimal nya perlindungan terhdap anak korban prostitusi anak melalui media sosial, sehingga di perlukan nya optimalisasi dan ketegasan pemerintah dalam menegakan prostitusi anak melalui media sosial terhadap anak serta implementasi dari UU Perlindungan Anak.
Efektivitas dan Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai Hukum Siber di Indonesia: Tantangan dan Solusi Aprilianti, Astri
Begawan Abioso Vol. 15 No. 1 (2024): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v15i1.1002

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi yang pesat telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk meningkatnya potensi kejahatan siber. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kejahatan siber yang semakin kompleks. Kejahatan ini mencakup berbagai bentuk seperti pencurian data pribadi, penipuan online, dan ujaran kebencian di media sosial. Sebagai respons, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bertujuan mengatur aktivitas di dunia maya dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas UU ITE dalam mengatasi kejahatan siber di Indonesia serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini mengeksplorasi aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis UU ITE. Penelitian ini juga menyoroti tantangan seperti ketidakjelasan pasal-pasal dalam UU ITE yang sering disebut sebagai “pasal karet,” kurangnya edukasi masyarakat, serta dinamika teknologi yang terus berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU ITE telah memberikan kerangka hukum awal yang signifikan, implementasinya masih memerlukan perbaikan untuk menjamin keadilan dan efektivitas. Penyesuaian hukum diperlukan untuk mengatasi kekurangan dalam pasal-pasal yang multitafsir dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan hukum. Simpulan penelitian ini menggarisbawahi pentingnya reformasi hukum siber yang berkelanjutan untuk menghadapi tantangan kejahatan siber di era digital.