Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Adijaya Multidisiplin

Survei Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi Jarak Jauh: Studi Kasus Universitas Siber Muhammadiyah Nabela Putri Yanuari; Agniya Thahira
Jurnal Adijaya Multidisplin Vol 3 No 04 (2025): Jurnal Adijaya Multidisiplin (JAM)
Publisher : PT Naureen Digital Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi prevalensi, bentuk, modus, pola, serta faktor risiko dan protektif terkait kekerasan seksual di lingkungan Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) yang menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Survei ini merupakan penelitian jenis Social Legal Research dengan metode survei daring menggunakan Google Forms. Populasi mencakup seluruh civitas akademika SiberMu, meliputi dosen, tutor, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari enam program studi S1 PJJ. Sampel dipilih berdasarkan keterwakilan tiap program studi. Data primer dikumpulkan dari 174 responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen kebijakan, penelitian terdahulu, dan laporan lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 2,3% responden pernah menemui atau menyaksikan kekerasan seksual di lingkungan SiberMu, dengan pelaku terbanyak adalah teman (50%) dan senior (25%). Bentuk kekerasan seksual yang dominan adalah pelecehan seksual, namun 66,7% korban tidak melaporkan kasusnya, terutama karena tidak mengetahui prosedur pelaporan (33,3%), rasa takut (16,7%), dan alasan lain (50%). Meskipun SiberMu telah melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan, seminar, dan jalur pelaporan, 33,3% responden menilai kasus belum tertangani dan 16,7% menilai penanganan belum optimal. Kendala utama mencakup minimnya informasi pelaporan, perbedaan karakteristik jenis kekerasan, serta dukungan yang dirasa belum memadai. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kebijakan, peningkatan literasi pelaporan, dan optimalisasi peran Satgas PPKS agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan PJJ lebih efektif.