Pembangunan infrastruktur secara masif saat ini menimbulkan banyak megaproyek-megaproyek yang bermunculan di Indonesia. Walaupun bandara di beberapa studi telah disebutkan bahwa dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, namun pada praktiknya seringkali mengabaikan aspek sosial masyarakat dalam partisipasinya dalam perencanaan, implementasi, maupun pengawasan terhadap megaproyek yang ada. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dampak sosial dari perencanaan dan pengembangan Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity terhadap kehidupan sosial masyarakat. Metode pengumpulan data dilakukan melalui pengumpulan data sekunder dalam dokumen-dokumen perencanaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Majalengka serta wawancara dengan beberapa pemangku kepentingan yang berkaitan dengan BIJB. Metode analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode analisis seperti yang digunakan pada artikel Yiftachel dan Mandelbaum (2017) dengan teori social impact assessment. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh peneliti dapat diketahui bahwa beberapa komponen dalam analisis dampak sosial sudah menunjukan hasil yang cukup baik yang ditunjukan dengan 8 potensi pada variabel lingkungan terbangun dan 2 potensi kesenjangan sosio-spasial namun untuk beberapa komponen masih menunjukan kekurangan yang mencerminkan bahwa perencanaan BIJB dan Kertajati Aerocity masih belum memenuhi kaidah kota yang berkeadilan yang ditunjukan dengan 8 poin kekurangan pada variabel lingkungan terbangun dan 2 poin kekurangan pada variabel kesenjangan sosio-spasial. Berdasarkan analisis dampak sosial menggunakan sudut pandang teori Yiftachel dan Mandelbaum (2017) pentingnya analisa dampak sosial terhadap suatu proyek yang besar yang sangat berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar menjadi hal yang tak kalah penting dari analisa dampak lingkungan.