Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kewajiban Penyidik Menghentikan Proses Penyidikan Berdasarkan Putusan Praperadilan Tentang Penetapan Tersangka Yang Tidak Sah dan Tidak Berkekuatan Hukum Saragih, Mas Benny Mika Dorma
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2024): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v4i1.307

Abstract

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, Pasal 77 Huruf A Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi landasan untuk menentukan sah atau tidaknya tindakan pidana, seperti penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penuntutan. Penelitian ini menganalisis kasus pengujian penetapan tersangka terhadap Ir. Edy Perin Sebayang atas dugaan korupsi dalam proyek pembuatan Tanda Batas/Tugu Mejuah-juah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo. penelitian ini bersifat yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasilnya menunjukkan bahwa putusan hakim praperadilan membatalkan penetapan tersangka tersebut karena mekanisme ganti rugi telah dijalankan sesuai aturan, meskipun penyidik telah memiliki bukti yang cukup secara formil sesuai KUHAP.