Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 4 No 1 (2024): Maret

Kewajiban Penyidik Menghentikan Proses Penyidikan Berdasarkan Putusan Praperadilan Tentang Penetapan Tersangka Yang Tidak Sah dan Tidak Berkekuatan Hukum

Saragih, Mas Benny Mika Dorma (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2024

Abstract

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, Pasal 77 Huruf A Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi landasan untuk menentukan sah atau tidaknya tindakan pidana, seperti penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penuntutan. Penelitian ini menganalisis kasus pengujian penetapan tersangka terhadap Ir. Edy Perin Sebayang atas dugaan korupsi dalam proyek pembuatan Tanda Batas/Tugu Mejuah-juah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo. penelitian ini bersifat yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasilnya menunjukkan bahwa putusan hakim praperadilan membatalkan penetapan tersangka tersebut karena mekanisme ganti rugi telah dijalankan sesuai aturan, meskipun penyidik telah memiliki bukti yang cukup secara formil sesuai KUHAP.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...