Dimyati, Salsabila Husna
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pandangan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha Terhadap Money Politic dalam Tafsir Al-Manar dalam Q.S Al-Baqarah Ayat 30 Dan Imran Ayat 159 Dimyati, Salsabila Husna; Salamah, Navis Daris
Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 3 Nomor 3 Agustus (2024)
Publisher : Pusdikra Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51178/khazanah.v3i3.2091

Abstract

Praktik money politic atau politik uang menjadi isu krusial dalam konteks politik modern, termasuk dalam masyarakat Muslim. Dalam kajian ini, penulis mengeksplorasi pandangan dua tokoh besar pemikiran Islam, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla, terhadap money politic melalui perspektif tafsir Al-Manar, khususnya dalam konteks Q.S. Al-Baqarah ayat 30 dan Al-Imran ayat 159. Ayat-ayat ini mengandung pesan penting mengenai kejujuran dan integritas dalam berpolitik yang relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis teks. Data dikumpulkan melalui studi literatur dari karya-karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla, serta tafsir Al-Manar. Selain itu, kajian ini juga mempertimbangkan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi pandangan kedua tokoh tersebut. Analisis dilakukan dengan membandingkan penafsiran kedua tokoh terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan integritas moral dan perilaku politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Muhammad Abduh mengedepankan pentingnya moralitas dan etika dalam praktik politik, menekankan bahwa money politic bertentangan dengan prinsip kejujuran yang diajarkan dalam Islam. Ia berargumen bahwa praktik tersebut merusak tatanan sosial dan memanfaatkan kelemahan masyarakat. Sementara itu, Rasyid Ridla menyoroti dampak negatif money politic terhadap partisipasi politik rakyat dan legitimasi pemimpin. Ia mengajak umat Islam untuk kembali pada ajaran Al-Qur'an yang menekankan keadilan dan tanggung jawab sosial. Keduanya sepakat bahwa money politic dapat mengakibatkan kerusakan dalam masyarakat dan harus dihindari untuk menjaga kehormatan dan integritas dalam politik.
KEADILAN DALAM KITAB SUCI AGAMA-AGAMA : STUDI KOMPERASI KEADILAN GENDER DALAM AL-QUR’AN DAN WEDA Dimyati, Salsabila Husna
Al-Iqro' Vol 2 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54622/aijis.v2i1.446

Abstract

Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan seseorang. Karna seseorang berhan mendapatkan perlakuan yang sama dalam sistem peradilan, tanpa ada diskriminasi atau penindasan. Dengan menerapkan keadilan dalam semua aspek kehidupan, kita dapat menciptakan suasana ramah di mana setiap orang mempunyai kesempatan yang sama berkembang dan berkontribusi. Seperti hal keadilan gender. Saat ini keadilan gender sedang menurun. Dan banyk perempuan merasa dirugikan atas ketidakadilan dalam perekonomian, pendidikan dan lain sebagainya. Dengan penelitian kepustakaan, yaitu menggunakan bahan bersama yang relevan langsung dengan topik yang diteliti untuk melakukan penelitian. dapat bertujuan mengetahui bagaimana keadilan dalam dua agama, yaitu Islam dan Hindu, dan menyertakan ayat dari agama tersebut mengenai keadilan gender. Hasil penelitian yaitu: Ada unsur mendasar dalam kitab suci agama Islam dan Hindu yang menyatakan penghormatan terhadap kesetaraan gender. Kedua agama tersebut mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai nilai yang sama di mata Tuhan dan mempunyai hak yang sama atas keselamatan dan realisasi spiritual. Prinsip kesetaraan gender juga berlaku, namun pengaruh budaya, tradisi, dan penafsiran kitab suci dapat menimbulkan variasi dalam penerapan kesetaraan gender dalam praktik sosial. Terdapat perbedaan yang signifikan dalam pemahaman dan praktik kesetaraan gender. Ajaran agama Islam dan Hindu memuat aturan dan prinsip yang mendukung perlindungan dan pemberdayaan perempuan, seperti hak waris perempuan dalam Islam dan penghormatan terhadap dewi dalam agama Hindu. Terdapat bukti bahwa pandangan beberapa agama mengenai kesetaraan gender dapat berubah dan berkembang seiring berjalannya waktu. Meskipun terdapat prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam agama, namun masih terdapat tantangan dan perdebatan dalam praktik kesetaraan gender di masyarakat. Dalam beberapa tradisi dan budaya, pandangan tradisional mengenai peran gender masih ada, dan upaya untuk mencapai perubahan sosial mungkin memerlukan perjuangan yang berkelanjutan.
Pandangan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha Terhadap Money Politic dalam Tafsir Al-Manar dalam Q.S Al-Baqarah Ayat 30 Dan Imran Ayat 159 Dimyati, Salsabila Husna; Salamah, Navis Daris
Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 3 Nomor 3 Agustus (2024)
Publisher : Pusdikra Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51178/khazanah.v3i3.2091

Abstract

Praktik money politic atau politik uang menjadi isu krusial dalam konteks politik modern, termasuk dalam masyarakat Muslim. Dalam kajian ini, penulis mengeksplorasi pandangan dua tokoh besar pemikiran Islam, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla, terhadap money politic melalui perspektif tafsir Al-Manar, khususnya dalam konteks Q.S. Al-Baqarah ayat 30 dan Al-Imran ayat 159. Ayat-ayat ini mengandung pesan penting mengenai kejujuran dan integritas dalam berpolitik yang relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis teks. Data dikumpulkan melalui studi literatur dari karya-karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla, serta tafsir Al-Manar. Selain itu, kajian ini juga mempertimbangkan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi pandangan kedua tokoh tersebut. Analisis dilakukan dengan membandingkan penafsiran kedua tokoh terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan integritas moral dan perilaku politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Muhammad Abduh mengedepankan pentingnya moralitas dan etika dalam praktik politik, menekankan bahwa money politic bertentangan dengan prinsip kejujuran yang diajarkan dalam Islam. Ia berargumen bahwa praktik tersebut merusak tatanan sosial dan memanfaatkan kelemahan masyarakat. Sementara itu, Rasyid Ridla menyoroti dampak negatif money politic terhadap partisipasi politik rakyat dan legitimasi pemimpin. Ia mengajak umat Islam untuk kembali pada ajaran Al-Qur'an yang menekankan keadilan dan tanggung jawab sosial. Keduanya sepakat bahwa money politic dapat mengakibatkan kerusakan dalam masyarakat dan harus dihindari untuk menjaga kehormatan dan integritas dalam politik.