Pendidikan antikorupsi merupakan strategi kunci dalam pembentukan karakter mahasiswa berbasis kejujuran dan etika akademik. Upaya ini menjadi penting mengingat korupsi tidak hanya terjadi di sektor pemerintahan, tetapi juga dapat menjangkiti dunia pendidikan jika nilai-nilai integritas tidak ditanamkan sejak dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi pendidikan antikorupsi terhadap kesadaran dan perilaku mahasiswa dalam konteks akademik. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan, dengan subjek penelitian mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah angkatan 2023 dan 2022 di salah satu perguruan tinggi. Instrumen berupa angket tertutup disebarkan untuk mengevaluasi persepsi dan pengalaman mahasiswa terhadap pendidikan antikorupsi yang diterapkan di lingkungan kampus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi melalui seminar, kampanye, serta integrasi dalam kurikulum berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran integritas dan tanggung jawab akademik. Mahasiswa cenderung menolak praktik plagiarisme, mencontek, dan manipulasi nilai. Namun, masih terdapat kesenjangan antara nilai yang diajarkan dan praktik nyata di lapangan. Studi ini menegaskan pentingnya peran dosen sebagai teladan serta perlunya sistem akademik yang bersih dan transparan. Hasil ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam perumusan strategi pencegahan korupsi berbasis pendidikan karakter di lingkungan perguruan tinggi.