Abstrak Tujuan penelitian ini ialah untuk memaparkan dan menjelaskan secara rinci mengenai implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas maraknya aktfitas tambang emas illegal di kabupaten Mandailing Natal sebagai berikut: pencegahan serta pengelolaan dalam area lingkungan hidup ialah “Upaya yang terorganisir dan terkoordinasi dilakukan untuk melindungi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya dan/atau kerusakan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengelolaan, pengelolaan, pengawasan, dan penegakan hukum, banyaknya kegiatan tambang emas illegal yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal seolah ada pembiaran dari pemerintah setempat dan aparat penegak hukum sehingga kegiatan ini bisa berlanjut terus menerus yang mengakibatkan rusaknya ekositem alam. Dalam kajian ini penulis akan menyajikan tulisan deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif dengan tatacara meneliti data sekunder/bahan pustaka sebagai bahan utama buat diteliti dengan melaksanakan penelusuran peraturan-peraturan dan putusan pengadilan yang berkaitan pada topik yang di teliti, diproleh kesimpulan bahwa kegiatan tambang emas illegal menggunakan alat berat sangat banyak terjadi, banyaknya kegiatan tambang emas illegal yang beroperasi seolah ada pembiaran dari pemerintah setempat dan aparat penegak hukum sehingga kegiatan ini bisa berlanjut terus menerus yang mengakibatkan rusaknya ekositem alam. dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan yang lebih parah sudah seharusnya aparat penegak hukum menindak para pelaku tambang illegal dan pemerintah daerah harusnya memberikan edukasi terhadap masyarakat yang ikut terlibat dalam kegiatan tambang illegal tersebut. Kata-kata Kunci: Perlindungan, Lingkungan Hidup; Tambang Ilegal. Abstrac The purpose of this study is to describe and explain in detail the implementation of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management of the rampant illegal gold mining activities in Mandailing Natal district as follows: prevention and management in the environmental area is "Organized and coordinated efforts carried out to protect the environment and prevent the occurrence and/or damage to the environment, which includes planning, utilization, management, management, supervision, and law enforcement, the number of illegal gold mining activities operating in Mandailing Natal Regency seems to be omission from the local government and law enforcement officials so that this activity can continue continuously which results in damage to the natural ecosystem. In this study the author will present descriptive writing with a normative juridical approach by examining secondary data/literature as the main material to be researched by conducting a search for regulations and court decisions related to the topic under study, it is concluded that illegal gold mining activities using heavy equipment are very common, the number of illegal gold mining activities that operate as if there is an omission from the local government and law enforcement officials so that this activity can continue continuously which results in damage to the natural ecosystem In anticipation of more severe environmental damage, law enforcement officials should take action against illegal mining perpetrators and local governments should provide education to people who are involved in illegal mining activities. Keywords: Protection; Environment; Illegal Mining.