Administrasi pendidikan di Indonesia berperan penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang efisien dan efektif, menjamin pemanfaatan sumber daya dan kegiatan pendidikan secara optimal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa administrasi pendidikan tidak luput dari distorsi, baik yang bersifat internal maupun eksternal, yang mungkin terjadi akibat manipulasi atau miskonsepsi, disengaja atau tidak. Distorsi ini dapat mengurangi efektivitas dan efisiensi proses pendidikan, merusak integritas sistem, dan menghambat pencapaian tujuan pendidikan yang berkualitas. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan menggunakan studi literatur dan wawancara untuk mengidentifikasi dan menganalisis distorsi yang terjadi dalam administrasi pendidikan di Indonesia. Studi literatur memberikan kerangka teoretis, sementara wawancara dengan berbagai stakeholder pendidikan memberikan insight empiris tentang manifestasi distorsi serta dampaknya terhadap sistem pendidikan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa distorsi administrasi pendidikan mempengaruhi alokasi sumber daya, implementasi kebijakan, dan kualitas layanan pendidikan. Berbagai faktor yang berkontribusi pada distorsi ini termasuk kurangnya transparansi, akuntabilitas, dan standarisasi dalam proses administratif. Untuk mengatasi distorsi ini, diperlukan reformasi dalam sistem administrasi pendidikan yang mencakup peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pengadopsian praktik terbaik administrasi. Dengan mengidentifikasi dan mengatasi distorsi dalam administrasi pendidikan, diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.