Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki iklim tropis dimana curah hujan tinggi namun sinar matahari selalu ada sepanjang tahun. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistika (BPS) tahun 2021 88,43% masyarakat Indonesia bekerja pada sektor pertanian. Salah satu hal yang berperan besar dalam hal pertanian adalah pupuk. Pupuk urea merupakan salah satu jenis pupuk berbentuk granule atau prill yang memiliki warna putih untuk pupuk non subsidi dan merah muda untuk pupuk subsidi. Kandungan nitrogen pada pupuk urea memiliki kadar tertinggi dibanding pupuk kimia lain yaitu sebesar 46%. Berdasarkan data kebutuhan pupuk urea di Indonesia, kebutuhan urea dalam negeri berada dalam angka yang cukup tinggi yaitu sekitar 5,8 juta ton per tahun. Di lain sisi, terdapat Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 terkait perubahan pupuk subsidi menjadi urea dan NPK. Dengan adanya kebijakan tersebut diprediksi kebutuhan pupuk urea akan meningkat. Pabrik Pupuk Urea dari Amonia dan Karbon Dioksida berbasis Advance Process for Cost and Energy Saving 21 direncanakan didirikan di daerah Kawasan Industri Dumai, Kota Dumai, Riau Pabrik ini direncanakan beroperasi secara continues 24 jam selama 330 hari/ tahun dengan kapasitas produksi adalah 570.000 ton/ tahun. Berdasarkan analisis ekonomi, laju pengembalian modal (IRR) pabrik ini sebesar 15,41% pada tingkat suku bunga bank sebesar 8%, dengan laju inflasi sebesar 5,42% per tahun. Sedangkan untuk waktu pengembalian modal (POT) adalah 4,86 tahun dan titik impas (BEP) sebesar 20%. Umur pabrik selama 10 tahun dan masa konstruksi adalah 2 tahun. Untuk memproduksi pupuk urea sebanyak 570.000 ton/tahun, diperlukan biaya total produksi (TPC) sebesar Rp.5.518.770.958.180,00 dengan biaya investasi total (TCI) sebesar Rp. 2.103.196.497.943,00.