Azra, Ahmad Azyumardi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS SEBARAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PUBLIK MENGGUNAKAN METODE SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) DI KABUPATEN SIDOARJO Azra, Ahmad Azyumardi
Elipsoida : Jurnal Geodesi dan Geomatika Vol 7, No 1 (2024): Volume 07 Issue 01 Year 2024
Publisher : Department of Geodesy Engineering, Faculty of Engineering, Diponegoro University,Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/elipsoida.2024.20098

Abstract

Parameter uji yang digunakan dalam penelitian ini adalah perhitungan kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah Kabupaten Sidoarjo. Tujuan penelitian ini melakukan identifikasi lokasi ruang terbuka hijau (RTH) publik di wilayah kabupaten Sidoarjo, mengetahui ketersediaan ruang terbuka hijau publik di Kabupaten Sidoarjo menggunakan metode sistem informasi geografis (SIG), mengetahui seberapa besar kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Kabupaten Sidoarjo, mengevaluasi ruang terbuka hijau publik di Kabupaten Sidoarjo sudah memenuhi atau belum berdasarkan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2022. Metode yang digunakan penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dan deskriptif. Pada metode kuantitatif dilakukan perhitungan berupa kebutuhan RTH publik berdasarkan luas wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Sidoarjo memiliki 3 jenis ruang terbuka hijau (RTH) publik, yaitu taman kabupaten memiliki taman kabupaten memiliki total 22 titik yang tersebar 4 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo dengan luas 71.082,65 m2, jenis pemakaman memiliki total 20 titik yang tersebar di 5 kecamatan dengan luas 31.561,46 m2, dan jenis jalur hijau memiliki total 13 titik yang tersebar di 4 kecamatan dengan luas 6.146,9 m2. Kebutuhan RTH Kabupaten Sidoarjo di bagian kawasan perkotaan Kabupaten Sidoarjo yaitu 45.702,97 m2 jika dilihat dari 20% luas wilayah Kabupaten Sidoarjo kawasan perkotaan  yaitu 223.213 m2. Hal ini menunjukkan bahwa RTH publik di Kabupaten Sidoarjo sudah memenuhi sesuai Peraturan Pemerintah Badan Pertanahan Nasional (BPN) no 14 tahun 2022.