Parameter uji yang digunakan dalam penelitian ini adalah perhitungan kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan luas wilayah Kabupaten Sidoarjo. Tujuan penelitian ini melakukan identifikasi lokasi ruang terbuka hijau (RTH) publik di wilayah kabupaten Sidoarjo, mengetahui ketersediaan ruang terbuka hijau publik di Kabupaten Sidoarjo menggunakan metode sistem informasi geografis (SIG), mengetahui seberapa besar kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Kabupaten Sidoarjo, mengevaluasi ruang terbuka hijau publik di Kabupaten Sidoarjo sudah memenuhi atau belum berdasarkan Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2022. Metode yang digunakan penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dan deskriptif. Pada metode kuantitatif dilakukan perhitungan berupa kebutuhan RTH publik berdasarkan luas wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Sidoarjo memiliki 3 jenis ruang terbuka hijau (RTH) publik, yaitu taman kabupaten memiliki taman kabupaten memiliki total 22 titik yang tersebar 4 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo dengan luas 71.082,65 m2, jenis pemakaman memiliki total 20 titik yang tersebar di 5 kecamatan dengan luas 31.561,46 m2, dan jenis jalur hijau memiliki total 13 titik yang tersebar di 4 kecamatan dengan luas 6.146,9 m2. Kebutuhan RTH Kabupaten Sidoarjo di bagian kawasan perkotaan Kabupaten Sidoarjo yaitu 45.702,97 m2 jika dilihat dari 20% luas wilayah Kabupaten Sidoarjo kawasan perkotaan yaitu 223.213 m2. Hal ini menunjukkan bahwa RTH publik di Kabupaten Sidoarjo sudah memenuhi sesuai Peraturan Pemerintah Badan Pertanahan Nasional (BPN) no 14 tahun 2022.
Copyrights © 2024