Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum Platfrom Onlyfans Dalam Produksi dan Distribusi Konten Pornografi Muning, Tunjung; Rosando, Abraham Ferry
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1292

Abstract

Konsep pertanggungjawaban hukum mengacu pada tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan kepada subjek hukum, seperti pemerintah, untuk melakukan sesuatu atau berperilaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini mencakup kewajiban untuk melaksanakan hak, kewajiban, dan kekuasaan, berdasarkan undang-undang yang berlaku. "Perbuatan apa yang seharusnya dijadikan tindak pidana" adalah salah satu hal utama yang selalu terkait dengan pengaturan tindak pidana sebagai norma, prinsip, atau hukum yang menjadi subjek penelitian dalam kebijakan formulasi hukum pidana. Oleh karena itu, baik kriminalisasi maupun dekriminalisasi adalah proses penetapan suatu perbuatan sebagai tindak pidana. Dengan demikian, internet dapat digunakan sebagai sarana media yang dapat digunakan untuk menjalankan tindakan tersebut. Situs web porno yang secara terang-terangan menawarkan, memajang, dan menampilkan foto atau video pornografi tentu dapat meningkatkan hasrat remaja. Oleh karena itu, pasal 533 dapat digunakan secara keseluruhan untuk menghukum individu yang melakukan aktivitas pornografi di internet.