Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi pembentukan Virtual Police di Indonesia Ditinjau dari pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 Pamungkas, Yudha Andra; Simangunsong, Frans
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1357

Abstract

Melalui Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, Kapolri membentuk Virtual Police sebagai satu kesatuan. Tujuan dari unit yang tergabung dalam edukasi masyarakat diberikan melalui Unit Siber (Bareskrim) Badan Reserse Kriminal Polri. Mengenai media sosial agar tidak menyebarkan hal-hal yang melanggar hukum atau melanggar UU ITE. Pembentukan Polisi Virtual menimbulkan kekhawatiran terhadap prosedur yang ada, khususnya terkait hak atas kebebasan berpendapat dan tugas pemerintah untuk menjunjung tinggi jaminan hukum hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebasan berpendapat. Hal ini sangat penting untuk memenuhi persyaratan negara demokrasi yang baik. Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan dan prosedur unit Virtual Police dalam kaitannya dengan kebebasan yang dijamin oleh Pasal 28E Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.