Claim Missing Document
Check
Articles

PREVENTION EFFORTS OF CHILDREN AS ACTORS IN PERSPECTIVE CRIME OF NARCOTICS VALUE OF JUSTICE Frans Simangunsong; Teguh Prasetyo; Sri Endah Wahyuningsih
Surakarta Law and Society Journal VOL. 1 NO. 1 AUGUST 2018
Publisher : Surakarta Law and Society Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (98.886 KB)

Abstract

Drugs are a serious problem for this nation. These illicit goods undermine anyone. People'srepresentatives, judges, artists, pilots, students, workers, even housewives do not escape drug trafficking. In terms of age, drugs also never choose their victims, ranging from children, teenagers, adults, even to the elderly. Indonesia is a 'paradise' of drug trafficking. Why not, if judging from the circulation of drugs in the world, our country ranks third as the largest drug market in the world.Crime prevention can be done either by using criminal justice (other judicial) or other means outside criminal justice (non-judicial). Efforts to transfer the process from the judicial process to the nonjudicial process in the handling of narcotics abuse by children, are basically an effort to solve narcotics abuse committed by children outside the criminal justice channel. That is, the transfer of the process from the judicial process to the non-judicial process in the handling of narcotics abuse by children, is basically an effort to avoid children from the application of criminal law and punishment. Legal treatment for minors in the case of narcotics trafficking should receive serious attention. Law enforcers and process and decide must be sure that the decisions taken will be a strong basis for returning and regulating children towards a good future to develop themselves as citizens who are responsible for the life of the nation. Keywords: Prevention, Children, Crime, Narcotics, Value of Justice
CRIMINAL POLICY IN CHILDREN'S CONSTRUCTION EFFORTS AS A NARCOTIC CRIMINAL ACTION PERSON Frans Simangunsong
UNTAG Law Review Vol 2, No 2 (2018): UNTAG LAW REVIEW (ULREV)
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.138 KB) | DOI: 10.36356/ulrev.v2i2.921

Abstract

Cases of narcotics abuse are increasing. This is evidenced by the almostdaily press reports from newspapers and electronic media about smuggling, illegaltrade, arrests and detention related to the problem of narcotics abuse. The purpose ofnarcotics abuse is a deviant or accidental use of narcotics. So the act violates the law andis threatened with criminality. Criminal policy in an effort to control children asperpetrators of narcotics crimes. Threats of imprisonment that can be imposed onchildren no later than 1/2 (one half) from the maximum threat of imprisonment foradults. This means that the criminal threat for children who become narcotics couriers ishalf of the criminal threats contained in the Narcotics Law. For children who becomecouriers or narcotics brokers, they must be based on the mechanism stipulated in theChild Protection Act and the Juvenile Justice System Law. Law enforcement forperpetrators who are still under age, there is a special provision called diversion, namelythe transfer of settlement of child cases from criminal justice processes to processesoutside of criminal justice
CRIME OF ABORTION STUDY IN INDONESIA Frans Simangunsong
UNTAG Law Review Vol 1, No 2 (2017): UNTAG Law Review (ULREV)
Publisher : Faculty of Law Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (114.584 KB) | DOI: 10.36356/ulrev.v1i2.592

Abstract

Abortion is a social phenomenon that is increasingly alarming. The concern is not without reason, because so far the behavior of abortion many negative effects both for themselves perpetrators and the community at large. In terms of positive law in Indonesia, there is still debate and opposition from the pros and cons about the perception or understanding of the laws that exist to this day. Neither of Health Law, the Law on medical practice, The Criminal Code (Penal Code), Law on the elimination of domestic violence (domestic violence), and the Law on Human Rights (HAM). Normative legal research(normative law research) using the product in the form of case studies of normative legal behavior. Factors that led to the crime of abortion is rampant in Indonesia, partly because the sex education curriculum(sex education)in schools has been less effective in tackling promiscuity among teenagers. Therefore, the role of parents is very important in instilling moral values, ethics, law and religion. Sexual promiscuity among teenagers Indonesia today is alarming. Efforts to tackle the crime of abortion in the study of law in Indonesia. As for things - things that must be done by governments, institutions, communities and families in tackling illegal abortions are: Government: Providing spectacle qualified educate and prohibit the spectacle that does not make sense and did not educate as patron wearing tight uniform, Soon follow-up of cases - cases of illegal abortion and impose penalties sufficient to deter; Society: Society as a social institution should be more sensitive control and participate on everything that exists within its territory, reinforcing the social control in society
PENCEGAHAN NARKOBA DARI KELUARGA Frans Simangunsong, S.H., M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.736 KB)

Abstract

Narkoba adalah obat, bahan, Zat bukan makanan, yang Jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikan, Berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan Syaraf pusat ) dan seringkali menyebabkan ketergantungan. Yang tergolong narkoba adalah : Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lain, termasuk minuman beralkhohol. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba bukan untuk maksud pengobatan, tetapi agar dapat menikmati pengaruhnya. Karena semakin meningkatnya teknologi dan pengetahuan yang semakin canggih pasti juga akan terjadi pula kenakalan dan perkembangan kejahatan yang semakin banyak pula. Melihat perkembangan zaman yang begitu pesat saat ini dapatlah kita lihat Bangsa kita kini telah menjadi salah satu negara sasaran pengedar gelap Narkotika bahkan telah berkembang menjadi salah satu negara produsen Narkoba ( Narkotika dan Obat-obat Terlarang).
Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika Frans simangunsong, S.H., M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (23.925 KB)

Abstract

Perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini, telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan, sehingga menjadi persoalan kenegaraan yang mendesak. Karena korban penyalahgunaan narkoba bukan hanya orang dewasa, mahasiswa tetapi juga pelajar SMU sampai pelajar setingkat SD. Dikatakan, remaja merupakan golongan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba karena selain memiliki sifat dinamis, energik, selalu ingin mencoba. Mereka juga mudah tergoda dan putus asa sehingga mudah jatuh pada masalah penyalahgunaan narkoba.
Pidana Korupsi di Indonesia Frans Simangunsong, S.H., M.H.
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR KORUPSI FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (102.383 KB)

Abstract

Saat ini, kewenangan untuk merumuskan peraturan perundang undangan, dimiliki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga dengan fungsi utamanya pengawasan dan legislasi ataupun ditambah dengan fungsi anggaran sebagai instrumen yang penting dalam rangka fungsi pengawasan lembaga terhadap pemerintah.
HUKUM ADAT DALAM PERKEMBANGAN: PARADIGMA SENTRALISME HUKUM DAN PARADIGMA PLURALISME HUKUM Frans Simangunsong,SH,MH
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.539 KB)

Abstract

Hukum adat karena sifatnya yang tidak tertulis, majemuk antara lingkungan masyarakat satu dengan lainnya, maka perlu dikaji perkembangannya. Paradigma pemahaman hukum adat dan perkembangannya harus diletakkan pada ruang yang besar, dengan mengkaji secara luas: a) Kajian yang tidak lagi melihat sistem hukum suatu negara berupa hukum negara, namun juga hukum adat hukum agama serta hukum kebiasaan; b) Pemahaman hukum (adat) tidak hanya memahami hukum adat yang dalam berada dalam komunitas tradisional- masyarakat pedesaan, tetapi juga hukum yang berlaku dalam lingkungan masyarakat lingkungan tertentu (hybrid law atau unnamed law); c) Memahami gejala trans nasional law sebagaimana hukum yang dibuat oleh organisasi multilateral, maka adanya hubungan interdependensi antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum lokal.Dengan pemahaman holistik dan intregratif maka perkembangan dan kedudukan hukum adat akan dapat dipahami dengan memadai. Maka studi hukum adat dalam perkembangan mengkaji hukum adat sepanjang perkembanganya di dalam masyarakat, dilakukan secara kritis obyektif analitis, artinya hukum adat akan dikaji secara positif dan secara negative. Secara positif artinya hukum adat dilihat sebagai hukum yang bersumber dari alam pikiran dan cita-cita masyarakatnya. Secara negatif hukum adat dilihat dari luar, dari hubungannya dengan hukum lain baik yang menguatkan maupun yang melemahkan dan interaksi perkembangan politik kenegaraan.Perkembangan hukum secara positif artinya hukum adat akan dilihat pengakuannya dalam masyarakat dalam dokrin, perundang-undangan, dalam yurisprudensi maupun dalam kehidupan masyarakat sehari hari. Sebaliknya perkembangan secara negative bagaimana hukum adat dikesampingkan dan tergeser atau sama sekali tidak berlaku oleh adanya hukum positif yang direpresentasikan oleh Negara baik dalam perundang-undangan maupun dalam putusan pengadilan. Sebagaimana dinyatakan: hukum adat sebenarnya berpautan dengan suatu masyarakat yang masih hidup dalam taraf subsistem, hingga kecocokannya untuk kehidupan kota modern mulai dipertanyakan. Hukum adat dalam perkembangannya dewasa ini dipengaruhi oleh: Politik hukum yang dianut oleh Negara dan metode pendekatan yang digunakan untuk menemukan hukum adat.
PERKAWINAN DAN PERCERAIAN ANGGOTA TNI MENURUT KEPUTUSAN MENHANKAM NO. KEP/01/I/1980 Frans Simangunsong,SH,MH
RATU ADIL Vol 3, No 1 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (451.8 KB)

Abstract

Perkawinan merupakan hak setiap individu untuk membentuk sebuah keluarga demi tercapainya kebahagiaan. Seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.       ABRI, yang sekarang bernama TNI, adalah salah satu perangkat Negara yang mempunyai tugas sangat penting yaitu untuk mempertahankan kedaulatan Negara. Peranan dan tugas pokok TNI sendiri cukup berat sehingga dari setiap anggota dikehendaki suatu disiplin yang berat dalam mengemban tugasnya jika dibandingkan dengan anggota masyarakat biasa.       Kehidupan TNI yang sedemikian itu harus ditunjang oleh kehidupan suami isteri/berkeluarga yang serasi sehingga setiap anggota TNI dalam melaksanakan tugasnya tidak akan banyak terganggu oleh masalah-masalah dalam rumah tangga.       Dengan membentuk sebuah keluarga, diharapkan anggota TNI mendapat kebahagiaan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. 
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA Frans Simangunsong
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.288 KB)

Abstract

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika. Bahaya yang sangat fatal dapat terjadi pada pengguna narkotika maupun lingkungan sekitar, serta bangsa dan negara pada umumnya, dalam hal ini pemerintah dan masyarakat serta pihak – pihak terkait  berupaya mengkampanyekan bahaya atas penyalahgunaan narkotika, hal ini bertujuan untuk menyadarkan banyak masyarakat akan dampak menyalahgunakan narkotika. Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terla­rang yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Surakarta  secara regional masih termasuk kejahatan yang berskala kecil. Kasus penyalahgunaan narkotika yang telah ditangani dan diproses oleh Kepolisian Resor Surakarta berkisar pada peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-­obatan terlarang secara personal dan belum terorganisir secara profesional seperti di kota-kota besar di sekitar Surakarta.
MAKNA KEPENTINGAN UMUM DIDALAM DEPONERING Windi Jannati M.A.S; Frans Simangunsong
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance Vol. 2 No. 2 (2022): Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance
Publisher : Gapenas Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53363/bureau.v2i2.32

Abstract

In Law No. 16 of 2004 concerning the Prosecutor's Office, there is a definition or understanding of Deponering namely the public interest, the interest in question is the interest of the state, nation and other community interests as stated in Article 35 (c). This deponering is an implementation of the opportunity principle owned by the prosecutor which has its own purpose, namely adjudicating cases, but the regulations or rules are still unclear, resulting in a blurring of norms because there are no special limits regarding the meaning of the public interest. carried out by the prosecutor and there was a misinterpretation in the determination of deponering. The proposed formulation is as follows 1. What is the meaning of the phrase public interest in deponering based on Article 35 (c) of Law Number 16 of 2004 concerning the Attorney General's Office of the Republic of Indonesia. 2. What are the criteria for public interest as a condition for deponering to realize justice in law enforcement. The research method used is a normative research method using 2 approaches: a statutory approach and a conceptual approach. The results of this study are the meaning of the phrase in question, prioritizing common interests rather than personal interests, and in its application the attorney general must obtain consideration from the state power agency that is related to the problem and the criteria in realizing justice for law enforcement, so in making decisions to using this deponering, the prosecutor must coordinate with the Supreme Court, the constitutional court the DPR, the President