Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji terkait peran Kanwil Kemenkumham dalam mengawasi dan mengatasi tindak pidana peredaran narkotika yang melibatkan pegawai Kemenkumham diwilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan mengetahui hambatan serta upaya penanggulangan pegawai Kemenkumham yang terlibat tindak pidana peredaran narkotika oleh Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. peran Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat apabila terdapat pegawai yang terlibat tindak pidana narkotika yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terkait benar atau tidak adanya pegawai yang terlibat kemudian melakukan pemeriksaan disiplin dan pengawasan terhadap pegawai yang terlibat sampai dijatuhkannya hukuman disiplin dan dikeluarkannya SK. Faktor yang mengakibatkan adanya pegawai Kemenkumham Nusa Tenggara Barat terlibat tindak pidana peredaran narkotika adalah kedekatan dengan napi yang terlibat tindak pidana narkotika yang memberi pengaruh terhadap pegawai tersebut dengan ditawari keuntungan yang tinggi dan berbagai keuntungan lainnya sehingga mampu menarik perhatian orang termasuk mereka yang ada di sekitar pelaku tindak pidana narkotika. Upaya penanggulangan pegawai yang terlibat tindak pidana peredaran narkotika yang dilakukan kanwil Kemenkumham NTB dengan melakukan sosialisasi dan penguatan secara berkala serta pelakukan tes urin rutin terhadap pegawai Kemenkumham NTB.