Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polda Nusa Tenggara Barat terhadap anak korban kekerasan seksual dalam rumah tangga. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif, Data dan sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh langsung dilapangan, sedang data sekunder bersumber dari penelitian kepustakaan dalam bentuk bahan hukum. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi pustaka. Penelitian ini bertujuan mencari tau apa saja bentuk perlindungan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kepada anak korban Pelecehan Seksual dalam Rumah Tangga? Dan apa saja yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dalam membantu memenuhi hak-hak anak korban Pelecehan Dalam Rumah Tangga? Data yang diperoleh disusun secara sistematis kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa ada 4 macam bentuk perlindungan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) kepada anak korban Pelecehan Seksual dalam Rumah Tangga, yang pertama pendampingan hukum pada setiap proses peradilan, yang kedua penanganan dampak trauma anak dan pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, yang ketiga pengobatan dan/atau rehabilitas secara fisik, psikis dan sosial, dan yang keempat pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga membantu memenuhi hak-hak anak korban Pelecehan Dalam Rumah Tangga.