Fenomena bullying masih menjadi masalah serius di sekolah, sebagai lingkungan pendidikan di Indonesia, menurut data KPAI dan JPPI menujukkan bahwa adanya peningkatan drastis pada kasus bullying pada 2023-2024. Meskipun tingginya angka kasus tersebut, masih banyak siswa/i yang enggan untuk melapor karena takut, malu, atau tidak mengetahui mekanisme pelaporan yang aman. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem pelaporan kasus bullying di sekolah masih belum berjalan efektif dan belum sepenuhnya melindungi korban. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membantu sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berpihak pada korban bullying, dengan menghadirkan penyuluhan berbasis kriminologi yang berfokus pada pemahaman mengenai bullying, serta cara membantu korban, dan juga penyuluhan berbasis aplikasi digital berupa mobile application pelaporan dan penanganan kasus bullying untuk mempermudah pelaporan kasus secara aman dengan menjaga kerahasiaan pelapor dan penanganan kasus bullying. Dengan adanya fitur keamanan data dan antarmuka yang ramah pengguna, aplikasi ini dapat mendorong keberanian peserta didik untuk melapor tanpa rasa takut atau stigma sosial. Selain itu, sistem ini akan mempermudah pihak sekolah dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk secara transparan dan terstruktur. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mayoritas peserta merasa sosialisasi yang dilakukan sangat relevan dengan permasalahan remaja saat ini di lingkungan sekolah. Implementasi mobile application sebagai sarana pelaporan bullying turut meningkatkan rasa aman siswa di sekolah (80,6 persen responden menyatakan sangat setuju). Kegiatan ini juga bermanfaat secara signifikan, di mana mayoritas peserta sangat setuju bahwa kegiatan ini meningkatkan pemahaman serta kesadaran terkait pelaporan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.