Kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan menimbulkan kerusakan lingkungan dan merupakan kejahatan lingkungan. Tumpahan minyak di perairan laut terjadi karena berbagai penyebab seperti aktivitas pengeboran minyak di lepas pantai, emisi transportasi laut, dan kecelakaan kapal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan cakupan analisis terhadap kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Penelitian ini menggunakan metodologi kajian literatur untuk mengumpulkan data sekunder. Berdasarkan kajian literatur, cakupan analisis kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan dapat diperluas melalui perspektif green criminology dan prisma kejahatan. Pengembangan topik tersebut bertujuan untuk memahami berbagai aspek kejahatan lingkungan (pendefinisian kejahatan, pelaku, respon sosial, dan tingkat viktimisasi). Hasil analisis menemukan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tumpahan minyak berperan terhadap terjadinya kasus dan perlu bertanggung jawab atas tindakannya. Analisis prisma kejahatan turut menjelaskan bahwa korban dan kerugian bersifat masif, menyeluruh, dan berdampak jangka panjang.
Copyrights © 2024