Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MARSA MAYA ARJUNA; KURNIATI, LILI; Salsabilla, Anissa; Salsabila, Salma
Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik Vol. 14 No. 2 (2023): Juli-Desember 2023
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran aspirasi masyarakat dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), peran partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, dan menjawab bagaimana keterlibatan masyarakat atas pelaksanaan dan pengawasan suatu undang-undang. Negara Indonesia merupakan negara hukum yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan kebijakan berupa produk legislasi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Pemerintah dalam proses membentuk undang-undang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, begitupun pada saat implementasi dan pengawasan undang-undang tersebut. Dengan demikian tujuan pembentukan undang-undang untuk mewujudkan kesejahteraan umum dapat dicapai. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian hukum kualitatif. Bersifat deskriptif analitis terhadap data dan hasil penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa DPR, DPD, dan Pemerintah dinilai belum aspiratif dalam melaksanakan fungsi legislasi mereka.
Politik Hukum Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Salsabilla, Anissa; Fikriana, Askana
Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia Vol. 2 No. 01 (2023): Dalihan Na Tolu: Jurnal Hukum, Politik dan Komunikasi Indonesia
Publisher : SEAN Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58471/dalihannatolu.v2i02.264

Abstract

Hukum Pembentukan Politik Peraturan Daerah tentang APBD pada dasarnya mencakup kebijakan lokal yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam rangka kesejahteraan masyarakat. Regulasi pembentukan peraturan daerah tentang anggaran, dalam perkembangannya telah mengalami pergeseran menuju yang lebih baik. Pembentukan undang-undang politik tentang peraturan daerah tentang APBD ideal, jika Peraturan Daerah tentang anggaran sesuai dengan sifat pembentukan peraturan daerah, sesuai dengan hierarki peraturan perundangundangan di Indonesia, sesuai dengan prinsip pembentukan dan prinsip-prinsip dari substansi legislasi, dan dibuat melalui tahapan pembentukan Peraturan Daerah.