Taxes are obligatory contributions that a taxable person or corporate taxpayer owes to the state. Taxation is one of the burdens for companies that can reduce their profits. Therefore, the company will try to reduce the corporate tax burden efficiently. One of the efforts that the company can make is tax avoidance. This research aims to determine the effect of profitability and liquidity on tax avoidance with firm size as a moderating variable, involving 70 samples of 14 property and real estate companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2019-2023, selected through purposive sampling. The secondary data in this research is obtained from the companies’ financial statements. The results of this research show that profitability and liquidity have no effect on tax avoidance, and simultaneously, profitability and liquidity affect tax avoidance. Firm size cannot moderate the impact of profitability on tax avoidance or the effect of liquidity on tax avoidance. Abstrak Pajak adalah kontribusi wajib pajak yang terutang oleh wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan kepada negara. Sumber utama dalam penerimaan negara yaitu pajak. pajak adalah salah satu beban bagi suatu perusahaan yang dapat mengurangi laba dari perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan akan melakukan upaya untuk dapat mengefisienkan beban pajak perusahaan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah melakukan penghindaran pajak. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas dan likuiditas terhadap penghindaran pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Pemilihan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Dalam penelitian ini terdapat 14 perusahaan properti dan real estate dan menghasilkan sampel sebanyak 70 sampel. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari data sekunder yang menggunakan data laporan keuangan perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa efek Indonesia pada tahun 2019 – 2023. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas dan likuiditas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara simultan profitabilitas dan likuiditas berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Variabel moderasi ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap penghindaran pajak dan pengaruh likuiditas terhadap penghindaran pajak.