Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimalisasi Pendistribusian Dana Zakat Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Nuraeni, Eni; Monaya, Nova; Rangkuti, Saddam Husein
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 9 (2024): April
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10971733

Abstract

The Zakat institution is an institution that controls the source of zakat funds received from muzzaki and is also an institution that has the mission of distributing these funds to those entitled (mustahik). The development of the amil zakat system must be accompanied by a good and transparent public accountability process that prioritizes the motivation of the people in carrying out its mission. In oder for the implemention of zakat to unction properly, amil zakat institutions must apply the principles of good organizational governanc. The problems identified in this study are: (1) How to implement the trustworthiness of an amil in the distribution of zakat funds. (2) How to optimize the function of amil zakat institutions in the distribution of zakat funds for welfare in the perspective of trustworthiness. The method used is normative juridical. The result of this study is that in maintaining economic stability, good management is needed, in this case recomanded by the the Qur’an as amilin. The party is expected to be able to mediate professionally and seriously to manage, collect and distribute zakat funds. Channeled properly will realize welfare, zakat in its management must e managed by amil zakat who can hold the mandate of muzzaki so that these funds can be allocated to mustahik who need it by determining it according to islamic law. The nature of amanah and fathanah is important to be held byamil zakat where the nature of amanah is interpreted as a muslim’s life mission and fathanah is interpreted as a muslim’s life strategy, an amil is important in applying it is related to the trust of the people, meaning that muzzaki will wilingly sumbit their zakat through zakat management.
Analisis Hukum Pengelolaan Tanah Wakaf Pemakaman oleh Pemerintah Desa dalam Perspektif Pengembangan Wakaf Produktif Umam, Fathul Umam; Yumarni, Ani; Rangkuti, Saddam Husein
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 12 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i12.15199

Abstract

Pengelolaan wakaf tanah pemakaman yang dikelola secara komersil seringkali merugikan warga setempat, sebab tidak jarang terdapat warga di luar wilayah Desa dapat dimakamkan di areal pemakaman yang diperuntukkan bagi warga Desa Setia Mulya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum pengelolaan tanah wakaf oleh pemerintah desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirik.[1] Merupakan penelitian yang mendalami suatu objek penelitian sebagai persoalan hukum yang terjadi akibat perbuatan manusia. hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum pengelolaan tanah wakaf untuk pemakaman secara komersial di Desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi dilakukan dengan mendaftarkan tanah wakaf. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan ditinjau dari segi peruntukannya, wakaf tanah pemakaman termasuk ke dalam jenis wakaf khairi yaitu wakaf yang secara tegas untuk kepentingan keagamaan atau kemasyarakatan. Manfaat pengelolaan tanah wakaf untuk pemakaman secara komersial yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Setia Mulya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi akan memberikan hasil yang besar apabila tanah wakaf dikelola dengan profesional, mengingat umumnya tanah yang diwakafkan oleh pewakaf itu sendiri adalah tanah yang terbaik baik dari segi letaknya maupun dari segi mutu tanah.