Pertumbuhan transportasi Kota Malang mengalami peningkatan pesat, kondisi ini mengharuskan pemerintah untuk melakukan penataan transportasi secara tertib, baik terhadap transportasi berbasis aplikasi/online dan transportasi konvensional. Tujuan dari penelitian ini adalah menjawab kebutuhan masyarakat terhadap transportasi berbasis aplikasi dan konvensional di Kota Malang. Metode yang dilakukan secara kuantitatif menyangkut aspek analisis kebutuhan masyarakat terhadap transportasi yang dilakukan dengan cara survei dan wawancara terhadap masyarakat/responden dengan Teknik random sampling sebanyak 420 responden. Hasil yang didapatkan adalah masyarakat membutuhkan moda transportasi sebagai kegiatan berpindah menuju tempat tujuan, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Masyarakat cenderung memilih menggunakan moda transportasi berbasis aplikasi/online, hal ini dikarenakan terdapat pelayanan yang memberikan kepastian waktu tunggu dan waktu tempuh yang pasti. Mayoritas responden menyatakan sangat puas terhadap tingkat pelayanan pada taksi dan ojek online, menyusul pada angkot, dan terakhir pada taksi dan ojek konvensional. Diperlukan penataan regulasi terhadap pembatasan jumlah moda transportasi berbasis aplikasi/online dan penataan kawasan dalam pelayanan pada simpul-simpul transportasi. Jumlah kuota taksi yang direkomendasikan pada Kota Malang adalah sebesar 450 armada. Moda transportasi umum dan tipe pelayanan yang diharapkan akan digunakan untuk beraktivitas di Kota Malang adalah dengan memberikan pelayanan transportasi terhadap kepastian baik pada headway, travel time, travel cost, safety, dan service.