Penelitian ini dilakukan untuk menguji dan mengamati pengaruh secara simultan antara surat teguran, surat paksa, dan sanksi administrasi terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) di KPP Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui penelitian langsung di lapangan, di mana 30 responden diberikan kuisioner/lembaran pernyataan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan secara bersama-sama antara surat teguran, surat paksa, dan sanksi administrasi terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai. Penelitian ini menemukan bahwa surat teguran memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai, demikian pula dengan surat paksa dan sanksi administrasi. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga faktor tersebut memainkan peran penting dalam meningkatkan penerimaan PPN. Dengan demikian, penelitian ini memberikan bukti bahwa penggunaan surat teguran, surat paksa, dan sanksi administrasi dapat efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak pertambahan nilai. Temuan ini memiliki implikasi yang relevan bagi KPP Pratama Makassar Selatan dalam mengoptimalkan kebijakan dan strategi dalam mengelola penerimaan PPN. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang peran dan implementasi efektif dari surat teguran, surat paksa, dan sanksi administrasi dalam konteks perpajakan.