This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum Sasana
Farhani Nabiha Binti Mohd Yazi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Restorative Justice in Drug Abuse Cases: An Effort to Effective Social Rehabilitation Yusmita Sari; Yusuf Saefudin; Farhani Nabiha Binti Mohd Yazi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/k0wj5z78

Abstract

Indonesia merupakan negara terpadat ke-4 di dunia per September 2020 dengan jumlah penduduk 270,20 juta jiwa per September 2020, dan menduduki peringkat keempat di dunia. Karena jumlah penduduknya yang besar, Indonesia telah menjadi target perdagangan narkotika internasional. Artikel ini mengeksplorasi konteks narkotika melalui lensa keadilan restoratif, dengan mempertimbangkan pengguna dan kurir yang mungkin secara tidak sengaja terlibat dalam perdagangan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, dengan menganalisis dan menginterpretasikan berbagai peraturan hukum, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Penulis mengumpulkan data dari sumber-sumber ilmiah, mengidentifikasi dan mengklarifikasi fakta-fakta hukum, termasuk bahan hukum sekunder dan primer. Proses penerapan keadilan restoratif dalam kasus narkotika melibatkan kolaborasi antara pelaku, korban, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, yang dicapai melalui negosiasi, komunikasi, dan mediasi di antara semua pihak. Pendekatan ini berusaha untuk menyeimbangkan timbangan keadilan dengan berfokus pada pemulihan korban, kesempatan rehabilitasi, resolusi konflik secara damai, dan memperkuat rekonsiliasi sosial dalam masyarakat. Untuk mencapai hal ini, diperlukan edukasi dan peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat melalui kampanye yang efektif, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan nilai-nilai dasar yang mendukung aksesibilitas hukum dan keadilan dalam sistem hukum.