This Author published in this journals
All Journal Jurnal Simetris
Irdana, Farhan Muhammad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGUKURAN CAPABILITY LEVEL PENGAWASAN OJK TERHADAP TATA KELOLA TI PENYELENGGARA PINJOL MENGGUNAKAN COBIT 2019 Irdana, Farhan Muhammad; Candiwan, Candiwan; Nurhazizah, Eva
Simetris: Jurnal Teknik Mesin, Elektro dan Ilmu Komputer Vol 14, No 1 (2023): JURNAL SIMETRIS VOLUME 14 NO 1 TAHUN 2023
Publisher : Fakultas Teknik Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/simet.v14i1.9022

Abstract

Pinjaman online (pinjol)  tengah berkembang saat ini di Indonesia, namun masih terdapat 7.200 laporan pengaduan yang masuk ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait kasus pinjol. Sekitar satu per tiga dari total laporan merupakan pengaduan atas aplikasi pinjol yang terdaftar maupun berizin OJK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktivitas pengawasan OJK terhadap penyelenggara pinjol yang terdaftar maupun berizin OJK dan misi OJK dalam melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Analisis dilakukan dengan mengukur capability level pada tujuan tata kelola dan tujuan manajemen COBIT 2019 yang telah disesuaikan berdasarkan hasil pemetaan dari permasalahan yang ada. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa capability level tujuan tata kelola EDM01 Ensured Governance Framework Setting and Maintenance dan tujuan manajemen MEA03 Managed Compliance with External Requirements masing-masing berada pada tingkat 2 dan 3. Sedangkan misi OJK dalam melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat memperoleh capability level 2. Hal tersebut menandakan bahwa aktivitas pengawasan OJK terhadap pengaturan dan pemeliharaan kerangka tata kelola penyelenggara pinjol serta upaya OJK dalam melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat telah mencapai tujuannya dan serangkaian aktivitas dapat dikategorikan sebagai terlaksana. Selain itu, proses OJK dalam memastikan penyelenggara pinjol memenuhi persyaratan eksternal, yaitu POJK 77/2016 dan SEOJK 18/2017 telah mencapai tujuannya dengan cara yang jauh lebih terorganisir.